Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan pilkada 2024 sebanyak 151.242 orang.

"Jumlah ini berdasarkan hasil pelaksanaan pencocokan dan penelitian data yang dilakukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di tingkat desa dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto, usai rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2024, di Mentok, Sabtu.

Ia menjelaskan jumlah DPS sebanyak 151.242 pemilih itu, terdiri dari 77.903 laki-laki dan 73.339 perempuan, yang terdapat di enam kecamatan, 66 kelurahan/desa, 341 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut dia, jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu sebanyak 151.607 orang yang terdiri dari 77.947 orang laki-laki dan 73.660 perempuan maka jumlah DPS pilkada 2024 mengalami pengurangan sebanyak 365 orang.

Namun jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024, yaitu sebanyak 148.424 yang terdiri dari 76.431 orang laki-laki dan 71.933 perempuan maka jumlah pemilih pada DPS pilkada 2024 mengalami penambahan sebanyak 2.818 orang.

"Penambahan ini sebagian besar dipengaruhi oleh pemilih pemula, ada juga beberapa warga yang sudah memiliki hak pilih pindahan dari luar daerah," katanya.

Dia mengatakan jumlah pemilih akan masih dinamis hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) karena masih dimungkinkan adanya perubahan, misalnya pindah jiwa, meninggal dunia, pencabutan/pengembalian hak pilih bagi anggota TNI-Polri, status perkawinan.

Untuk itu, kata dia, para petugas di tingkat desa dan kecamatan akan terus melakukan pemantauan dan perbaikan data sesuai dengan kondisi di lapangan atau masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya.

"Data ini bersifat dinamis dan bisa berubah, oleh karena itu petugas juga terus melakukan pendataan kepada warga yang memiliki hak pilih ataupun sebaliknya, mencoret nama yang sudah tidak memenuhi syarat," katanya.

Berdasarkan data DPS Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bangka Barat, jumlah pemilih sebanyak 151.242 orang ini terdapat di Kecamatan Mentok 38.555 orang yang terdiri dari 19.412 orang laki-laki dan 19.143 perempuan, kemudian Kecamatan Simpangteritip 22.603 orang (11.641 laki-laki dan 10.962 perempuan), Jebus 16.674 orang (8.570 laki-laki dan 8.104 perempuan), Kelapa 25.634 orang (13.382 laki-laki dan 12.252 perempuan), Tempilang 21.496 orang (11.275 laki-laki dan 10.221 perempuan) dan Kecamatan Parittiga 26.280 orang (13.623 laki-laki dan 12.657 perempuan).

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024