Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat menyiapkan Tempat Pemungutan Suara khusus di Rumah Tahanan Negara Muntok untuk membantu warga binaan mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017.
"TPS khusus hanya disediakan di Rutan Muntok, kami sudah melakukan koordinasi dengan petugas sekaligus pendataan terhadap warga binaan yang memiliki hak pilih," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Jumat.
Ia mengatakan penyediaan TPS khusus di Rutan Muntok dilaksanakan setiap kali digelar pemilu agar para warga binaan tidak perlu keluar lokasi dalam melaksanakan hak pilihnya.
"Petugas pemilihan juga melibatkan petugas rutan agar selama pencoblosan dan penghitungan suara bisa berjalan lancar," katanya.
Terkait dengan pemilih yang berada di rumah sakit dan unit pelayanan kesehatan lain, kata dia, penyelenggara tidak menyediakan TPS khusus.
"Para pasien rawat inap diarahkan untuk memilih di TPS yang berada paling dekat dengan rumah sakit, mereka bisa mencoblos setelah pukul 11.00 WIB," kata dia.
Ia menerangkan dalam aturan Pilkada 2017 petugas tidak lagi diizinkan menggelar pencoblosan di rumah sakit maupun mendatangi orang sakit di rumah-rumah.
"Pada hari pencoblosan nanti, bagi pemilih yang kebetulan sakit jika ingin memilih harus diantar petugas atau pihak keluarga menuju TPS terdekat dan akan dibantu petugas khusus pada saat mencoblos," katanya.
Ia mengatakan undang-undang yang mengatur pilkada sekarang sudah tidak dibolehkan lagi petugas berkunjung ke rumah sakit, rumah orang sakit, atau tidak mampu meninggalkan rumah karena sakit.
"Kami sebenarnya ingin menggelar pencoblosan di rumah sakit atau datang ke rumah pemilih yang sakit untuk meningkatkan partisipasi tinggi tapi undang-undang membatasi," katanya.