Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima sebanyak 61 lembar surat suara Pilkada 15 Februari 2017 sebagai pengganti yang rusak.
"Kami sudah menerima pengganti surat suara yang rusak dari KPU Babel sebanyak 61 lembar atau sesuai dengan hasil penyortiran beberapa waktu lalu," kata anggota KPU Bangka Tengah Apit, di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan surat suara pengganti itu sudah kami sortir dan dimasukkan ke dalam amplop sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Namun surat suara pengganti yang dikirim dari KPU Babel juga terdapat kelebihan sebanyak 27 lembar, surat suara berlebih itu akan kami musnahkan sesuai kesepakatan bersama," ujarnya.
Ia mengatakan sebelumnya terdapat 73 surat suara yang rusak namun ada kelebihan sebanyak 12 lembar maka dimasukkan ke dalam surat suara yang baik untuk menutupi kekurangan sehingga total surat suara yang rusak 61 lembar.
"Dengan datangnya surat suara pengganti tersebut maka logistik berupa surat suara sudah aman, hanya tinggal pendistribusian ke setiap TPS," ujarnya.
Ia menjelaskan pendistribusian surat suara ke seluruh TPS dilakukan dua hari sebelum pencoblosan yang dikawal ketat aparat kepolisian untuk menjamin tidak terjadi masalah dalam perjalanan.
"Pendistribusian surat suara ini dilakukan secara serentak ke seluruh TPS yang terdapat pada setiap kecamatan di daerah ini," ujarnya.