Maros (ANTARA) -
"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujarnya kepada wartawan disela meninjau simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu.
Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.
Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.
"Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya.
Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang. Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya, namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih diperiksa KPU di daerah.
Apakah semua wilayah potensi Pilkada pasangan calon tunggal akan dilaksanakan simulasi, dia menilai bila itu dianggap hal penting maka nanti akan dibebankan ke KPU provinsi kalau memang waktu dan kesempatannya ada.
"Nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi. Karena, nanti kan ada yang spesifik. Kalau untuk simulasi yang umum, sebenarnya setelah kami melakukan simulasi, biasanya teman-teman melakukan simulasi di daerahnya masing-masing. Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah," paparnya kepada wartawan.
Terkait dengan koordinasi dengan pengamanan dengan melibatkan Polri pada daerah kolom kosong salah satunya di Kabupaten Maros, lanjut Afif, sejauh ini terjalin dengan sangat baik. Bukan hanya di daerah kolom kosong, tapi semua daerah yang pelaksanaan Pilkada serentak.
Mengenai dengan kolom kosong apabila menang di Pilkada 2024 apakah Pilkada diulang pada 2025, Afif menjelaskan, bukan diulang, tetapi Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan setahun kemudian. "Nanti akan kami simulasikan tahapannya pada beberapa bulan," katanya singkat.
Soal masa jabatan Kepala Daerah terpilih lewat Pilkada lanjutan di tahun 2025, apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah.
"Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan.Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik," ucapnya menambahkan.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Maros Jumaedi bahwa simulasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan KPU RI. Selain itu, untuk sosialisasi nantinya mengacu pada regulasi yang ada. Ketika KPU RI sudah mengeluarkan regulasi terkait itu, terkait kampanye, Tungsura dan seterusnya, itu yang menjadi acuan KPU Maros.
"Supaya ini tidak menjadi sesuatu yang bisa dipolitisasi lagi. Jangan sampai KPU dianggap apa, ikut. Khawatirnya kami, ada sesuatu hal yang ketika kotak kosong, kemudian orang-orang bisa politisasi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
KPU Bangka Barat siapkan pelayanan pemilih berkebutuhan khusus
8 Oktober 2024 21:41
HUT TNI, Ketua KPU Beltim ucapkan selamat dan apresiasi kinerja TNI
5 Oktober 2024 16:59
KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024-2029
1 Oktober 2024 11:25
KPU Bangka Tengah sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula
30 September 2024 22:00
KPU Bangka Tengah: Calon petahana wajib cuti
29 September 2024 22:36
KPU Bangka Tengah: Pemilih pemula capai 40 persen
28 September 2024 01:49
KPU Bangka Barat izinkan 20 akun medsos untuk kampanye pilkada
27 September 2024 19:55
KPU Bangka Barat rekrut 2.380 petugas KPPS Pilkada 2024
27 September 2024 17:20