PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan Tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan sosialisasi Halo JPN sebagai salah satu program unggulan yang dimiliki oleh Kejaksaan RI.
Kasi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dr. Taufik Hidayat, SH, MH mengatakan kunjungannya bersama tim ke PT PNM Cabang Bangka Belitung dalam rangka bersilaturahmi sekaligus sosialisasi salah satu program kejaksaan yakni Halo JPN.
Halo JPN merupakan solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).
"Ini program pelayanan hukum secara online yang sudah 2 tahun ini kita sosialisasikan ke publik. Halo JPN bisa menjadi solusi untuk masyarakat yang ingin bertanya tentang hukum khususnya perdata," katanya kepada media di Pangkalpinang, Selasa.
Selain ke masyarakat, Kejati Babel juga menyosialisaaikan Halo JPN ke instansi pemerintah dan BUMN untuk mempererat sinergisitas dan kolaborasi antar lembaga sehingga program Halo JPN semakin dikenal masyarakat luas.
"Program ini juga upaya kita menyukseskan BUMN agar bisa bekerjasama dengan kita dalam melakukan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu sebagai siswa yang sedang mengikuti diklat pim IV, Taufik meyakinkan dirinya juga memperkenalkan inovasi terbaru terkait penerapan layanan digital melalui SIDADU.
"SIDADU ini program saya sebagai siswa Pim IV. SIDADU adalah sistem informasi pendampingan hukum terpadu bidang perdata di wilayah hukum Kejati Babel. Aplikasi nya sedang kita siapkan dan testimoni dari para instansi yang mendukung sangat bagus. Kita sudah keliling ke dinas-dinas dan ke BUMN untuk menyosialisasikan bidang datun dari Kejaksaan Agung," ujarnya.
Pimpinan Cabang PNM Kepulauan Bangka Belitung, Daniel Silitonga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang menerapkan program Halo JPN sebagai salah satu solusi untuk masyarakat yang ingin bertanya terkait persoalan hukum perdata.
"Ini kehormatan besar bagi kami keluarga besar PNM Cabang Babel karena Program Halo JPN Disosialisasikan langsung dikantor kami. semoga program ini bisa membantu kami selama bekerja bilamana menemukan persoalan hukum perdata karena aktifitas kami berhubungan dengan banyak orang dan banyak di lapangan," ujarnya.
Daniel juga berharap semoga MOU PNM dan Jamdatun yg sudah terjalin di Jakarta bisa melakukan PKS di Provinsi Babel yakni PNM Cabang Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Babel.
"Program yang disampaikan bapak.Taufik dari Kejaksaan Tinggi Babel sangat bagus dan sangat bermanfaat, semoga sinergi dan kolaborasi ini tetap terjalin baik di masa kini dan di masa yg akan datang," tutup Daniel.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kasi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dr. Taufik Hidayat, SH, MH mengatakan kunjungannya bersama tim ke PT PNM Cabang Bangka Belitung dalam rangka bersilaturahmi sekaligus sosialisasi salah satu program kejaksaan yakni Halo JPN.
Halo JPN merupakan solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).
"Ini program pelayanan hukum secara online yang sudah 2 tahun ini kita sosialisasikan ke publik. Halo JPN bisa menjadi solusi untuk masyarakat yang ingin bertanya tentang hukum khususnya perdata," katanya kepada media di Pangkalpinang, Selasa.
Selain ke masyarakat, Kejati Babel juga menyosialisaaikan Halo JPN ke instansi pemerintah dan BUMN untuk mempererat sinergisitas dan kolaborasi antar lembaga sehingga program Halo JPN semakin dikenal masyarakat luas.
"Program ini juga upaya kita menyukseskan BUMN agar bisa bekerjasama dengan kita dalam melakukan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu sebagai siswa yang sedang mengikuti diklat pim IV, Taufik meyakinkan dirinya juga memperkenalkan inovasi terbaru terkait penerapan layanan digital melalui SIDADU.
"SIDADU ini program saya sebagai siswa Pim IV. SIDADU adalah sistem informasi pendampingan hukum terpadu bidang perdata di wilayah hukum Kejati Babel. Aplikasi nya sedang kita siapkan dan testimoni dari para instansi yang mendukung sangat bagus. Kita sudah keliling ke dinas-dinas dan ke BUMN untuk menyosialisasikan bidang datun dari Kejaksaan Agung," ujarnya.
Pimpinan Cabang PNM Kepulauan Bangka Belitung, Daniel Silitonga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang menerapkan program Halo JPN sebagai salah satu solusi untuk masyarakat yang ingin bertanya terkait persoalan hukum perdata.
"Ini kehormatan besar bagi kami keluarga besar PNM Cabang Babel karena Program Halo JPN Disosialisasikan langsung dikantor kami. semoga program ini bisa membantu kami selama bekerja bilamana menemukan persoalan hukum perdata karena aktifitas kami berhubungan dengan banyak orang dan banyak di lapangan," ujarnya.
Daniel juga berharap semoga MOU PNM dan Jamdatun yg sudah terjalin di Jakarta bisa melakukan PKS di Provinsi Babel yakni PNM Cabang Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Babel.
"Program yang disampaikan bapak.Taufik dari Kejaksaan Tinggi Babel sangat bagus dan sangat bermanfaat, semoga sinergi dan kolaborasi ini tetap terjalin baik di masa kini dan di masa yg akan datang," tutup Daniel.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024