Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat melakukan persiapan untuk menyukseskan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk para pasangan calon peserta Pilkada 2024.

"Setelah proses pendaftaran pasangan calon peserta pilkada akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, yaitu pada 27 Agustus hingga 2 September 2024, untuk menggelar proses ini agar sesuai aturan maka kita perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Darjiyono di Mentok, Selasa.

Menurut dia, proses pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan wajib dilaksanakan oleh para calon peserta Pilkada 2024.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan membahas detail mekanisme dan prosedur pemeriksaan kesehatan ini," katanya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan telah merekomendasikan tiga rumah sakit yang dinilai layak untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah, yaitu RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta Pusat, RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Provinsi Bangka Belitung, dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin di Palembang.

"Dinkes telah merekomendasikan tiga rumah sakit yang layak menggelar tahapan tersebut, namun kita masih menunggu arahan KPU Provinsi Babel yang juga punya hajatan yang sama, pemilihan gubernur-wakil gubernur," katanya.

Meskipun belum ada kepastian, namun pihaknya telah melakukan langkah persiapan, salah satunya dengan mengunjungi rumah sakit yang sudah direkomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.

"Beberapa hari lalu kita sudah berkunjung tiga rumah sakit tersebut, nanti akan kita bahas detail kerja sama agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para calon peserta pilkada bisa berjalan dengan baik, sesuai aturan dan jadwal pelaksanaannya," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024