BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang melakukan evaluasi kepada agen penggerak jaminan sosial (Perisai) serta memberikan sosialisasi sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (13/8).

"Kehadiran penggerak jaminan sosial (Perisai) sangat berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena mampu mengakuisisi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU)," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh.

Ia menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang saat ini memiliki 54 agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Pulau Bangka dan aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga di pedesaan.

"Mereka adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akusisi tenaga kerja di lapangan. Kerja keras agen tidak sia-sia, banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khususnya pekerja informal,” kata Abdul Shoheh.

Abdul mengatakan, agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

"Masyarakat juga dapat menghubungi kantor perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing, untuk melakukan sosialisasi manfaat program di daerah tersebut," katanya.

Abdul mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan dan percepatan akuisisi kepesertaan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yang berbunyi setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Sosial.

Menurutnya, risiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 
Untuk itu, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya.

"Maka daripada itu kami menyediakan pelayanan yang lebih luas melalui agen perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi agen perisai, dapat langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi 0717-431415," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024