Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekali 200 orang tokoh keagamaan dan LSM dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah itu.

"Kita berharap kegiatan ini tokoh keagamaan dapat ikut menanamkan dan mengajarkan nilai-nilai integritas ke masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya," kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan bimbingan teknis pemberantasan korupsi kepada tokoh agama dan masyarakat ini merupakan kolaborasi KPK dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, guna meningkatkan pemahaman dan peran pemuka agama dalam pemberantasan korupsi di masyarakat.

"Kita menyasar tokoh agama, karena tokoh agama ini dihargai, didengar dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Menurut dia jika KPK dan pemerintah ingin menebarkan integritas masyarakat mencegah korupsi ini, maka keberadaan tokoh agama ini sangat potensial dalam memberantas korupsi ini.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tokoh agama dan mereka bisa berperan sesuai fungsi dan kapasitasnya di masyarakat," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Babel Masmuni mengatakan kegiatan bimtek pencegahan korupsi ini diikuti 200 orang pemuka agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hucu, MUI, pondok pesantren dan penyuluh agama yang tersebar di kabupaten/kota.

"Ini hal yang baik dan harus disebarkan dengan baik, agar kita lebih sehat dan tidak terjebak hal-hal koruptif, baik korupsi secara pikiran, prilaku dan lainnya," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024