Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H. Said Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
"Menurut saya, itu justru manifestasi dari kebhinnekaan … jangan diseragamkanlah, kita jangan diseragamkan, kita ini bineka, jangan diseragamkan, malah membikin kita jadi eksklusif jadinya," ucap Said ditemui usai acara Konsolidasi Kebangsaan di Kuningan, Jakarta, Kamis.
Said menyayangkan ketiadaan opsi bagi Paskibraka 2024 untuk mengenakan hijab. Menurut dia, memfasilitasi Paskibraka putri untuk menggunakan hijab merupakan bagian dari toleransi.
"Umat Islam toleran dengan teman yang tidak pakai jilbab, yang enggak berjilbabnya harus menghargai yang pakai jilbab. Itulah yang namanya kebinekaan yang harus kita pelihara, kita jaga. Ada yang pakai jilbab, ada yang tidak jilbab, luar biasa sebenarnya,” ucapnya.
Meski menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil mengaku tidak ikut menentukan dalam pembentukan aturan terkait dengan hijab Paskibraka tersebut.
"Ya dewan pengarah 'kan tidak menentukan. Memberikan pengarahan, bukan teknis, ya," katanya.
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa aturan yang menimbulkan polemik itu sudah diminta agar dicabut oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
"Saya dengar dari Istana, Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin sudah meminta agar itu dicabut, dari Istana Wakil Presiden saya tahu," tutur Said.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Menurut saya, itu justru manifestasi dari kebhinnekaan … jangan diseragamkanlah, kita jangan diseragamkan, kita ini bineka, jangan diseragamkan, malah membikin kita jadi eksklusif jadinya," ucap Said ditemui usai acara Konsolidasi Kebangsaan di Kuningan, Jakarta, Kamis.
Said menyayangkan ketiadaan opsi bagi Paskibraka 2024 untuk mengenakan hijab. Menurut dia, memfasilitasi Paskibraka putri untuk menggunakan hijab merupakan bagian dari toleransi.
"Umat Islam toleran dengan teman yang tidak pakai jilbab, yang enggak berjilbabnya harus menghargai yang pakai jilbab. Itulah yang namanya kebinekaan yang harus kita pelihara, kita jaga. Ada yang pakai jilbab, ada yang tidak jilbab, luar biasa sebenarnya,” ucapnya.
Meski menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil mengaku tidak ikut menentukan dalam pembentukan aturan terkait dengan hijab Paskibraka tersebut.
"Ya dewan pengarah 'kan tidak menentukan. Memberikan pengarahan, bukan teknis, ya," katanya.
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa aturan yang menimbulkan polemik itu sudah diminta agar dicabut oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
"Saya dengar dari Istana, Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin sudah meminta agar itu dicabut, dari Istana Wakil Presiden saya tahu," tutur Said.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024