Muntok (Antara Babel) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sejiran Setason di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera meluncurkan sistem pembayaran daring (online)  untuk memudahkan pelanggan membayar tagihan bulanan.

"Kami sudah menjalin kerja sama dengan bank BNI untuk pola pembayaran tagihan modern tersebut, kami harapkan adanya program baru ini pelanggan semakin mudah dalam membayar tagihan dan tidak lagi ada tunggakan setiap bulannya," kata Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason, Abdi Nur Syahri di Muntok, Sabtu.

Selain menggandeng BNI, kata dia, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan operator Advin dan Mitracom untuk menjalankan program baru tersebut.

"Semua kerja sama dan teknis pelaksanaan sudah beres, kami rencanakan minggu depan program baru ini akan diluncurkan," kata dia.

Menurut dia, gagasan pembayaran tagihan bulanan daring sebagai salah satu program peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam 100 hari kerja pertama dirinya setelah dilantik menjadi direktur baru di perusahaan milik daerah tersebut.

"Tepatnya baru sekitar 60 hari kerja  setelah dilantik sebagai Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason periode 2016-2021," katanya.

Terobosan pembayaran tagihan daring tersebut, menurut dia,  sesuai keinginan sebagian besar pelanggan di daerah itu.

"Sampai saat ini masih ada pelanggan yang membayar tagihan tidak tepat waktu, kemungkinan karena pembayaran masih dilakukan manual, harus ke kantor PDAM TSS yang jaraknya cukup jauh," kata dia.

Dengan adanya program baru tersebut, dia berharap memudahkan pelanggan membayar tagihan dan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran tagihan bulanan.

Ia mengatakan secara teknis pembayaran daring sudah diuji coba, bahkan sudah ada sebagian pelanggan yang membayar melalui transaksi di ATM.

"Dari sekitar 3.100 pelanggan, 80 persen di antaranya sudah membayar melalui transaksi daring dalam dua bulan terakhir, namun kami baru akan meluncurkan program tersebut minggu depan," kata dia.  

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016