Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat ikut mencermati Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 yang sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Barat.

"Beberapa hari lalu KPU Kabupaten Bangka Barat telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada 2024, kita perlu bersama-sama melakukan pencermatan untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang baik dan sesuai aturan," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Budi Santoso di Mentok, Senin.

Salah satu peran aktif masyarakat ikut melakukan pengawasan partisipatif adalah dengan memastikan nama masing-masing dalam DPS Pilkada 2024 yang sudah diterbitkan KPU Kabupaten Bangka Barat.

Selain memastikan nama diri dan anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat memilih dalam DPS, masyarakat juga bisa membantu orang-orang di sekitar untuk bersama-sama melakukan pencermatan terhadap daftar calon pemilih tersebut.

"Langkah ini merupakan salah satu cara kita untuk mengawal pemilu berjalan demokratis dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Hal ini dikatakan Budi Santoso pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu bersama kelompok masyarakat yang diikuti puluhan peserta perwakilan dari tokoh agama, organisasi masyarakat, komunitas kesenian, komunitas ekonomi kreatif, organisasi kepemudaan dan wartawan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber penggiat pemilu, yaitu Firman TB Pardede (Anggota Bawaslu Babel periode 2017-2022) dan Yulizar (Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat 2018-2023).

Pada kesempatan itu, penggiat pemilu Firman TB Pardede mengajak para peserta untuk menjadi pemilih cerdas, baik dalam menentukan pilihan pada saat berada di tempat pemungutan suara maupun dalam mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024.

"Secara formal memang tugas pengawasan berada di tangan kawan-kawan Bawaslu bersama seluruh jajaran di tingkat kecamatan hingga desa, namun secara hakikat demokrasi tugas pengawasan ada di tangan rakyat sebagai pelaku utama dalam pemilu," katanya.

Menurut dia, masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawal agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik, damai, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga pemilu menjadi bermartabat.

Masyarakat juga diajak untuk melakukan pengawasan di lingkungan sekitar dan berani melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi terjadi pelanggaran kepada Bawaslu atau jajaran.

"Bawaslu merupakan kanal untuk mengalirkan temuan tersebut sesuai dengan wadah lembaga penanganan, kita sebagai masyarakat memiliki hak untuk memberikan laporan atau informasi yang disertai data valid, selebihnya itu kewenangan dan tugas kawan-kawan pengawas di lembaga resmi untuk menindaklanjuti," katanya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat tersebut diharapkan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, bertanggung jawab dan bermartabat.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024