Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkatkan alokasi dana desa, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di provinsi itu.
"Bantuan keuangan desa ditingkatkan menjadi Rp38 juta dibanding sebelumnya Rp25 juta per desa," kata Gubernur Kepulauan Babel, Rustam Effendi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan dana bantuan keuangan desa ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, guna meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia masyarakat desa.
"Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan bantuan ini dapat memperkuat pemerintahan desa dalam meningkatkan sumber daya manusia masyarakat yang berdaya saing," ujarnya.
Ia mengatakan pengunaan dana desa harus sesuai petunjuk dan peraturan yang berlaku dan aparatur desa harus berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah provinsi.
"Kami berharap kepala desa untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan provinsi, agar terhindar dari masalah hukum karena salah menggunaan dana tersebut," ujarnya.
Menurut dia kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus amanah dan sejalan dengan amanat undang-undang, serta membangun koordinasi dan komunikasi yang baik.
"Kami menekankan pemerintahan desa meningkatkan koordinasi dan komunikasi, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik pada akhirnya berimbas pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016