Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima pendaftaran satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024.

"Hari ini satu pasangan, yaitu Mansah-Dwi Aryani sudah menyerahkan berkas pendaftaran dan kami menyatakan pendaftaran diterima, untuk kemudian akan dilakukan proses verifikasi berkas oleh tim sekretariat," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Darjiyono di Mentok, Rabu.

Pasangan bakal calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Mansah-Dwi Aryani merupakan pasangan yang didukung enam partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Gelora dan Partai Ummat.

Menurut Darjiyono, pasangan ini dalam pemberkasan syarat pendaftaran yang diunggah melalui Silon hanya diusung empat parpol, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PKB, sedangkan dua partai yaitu Gelora dan Ummat surat rekomendasi dukungan belum masuk.

Selain diantarkan oleh pimpinan enam partai pendukung, para pengurus dan pendukung, tampak hadir di tengah para pengiring pasangan anggota DPD RI Zuhri M Syazali yang merupakan suami dari Dwi Aryani.

Menurut dia, kehadiran pimpinan partai politik pengusungan pasangan bakal calon peserta pilkada pada proses pendaftaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku yang mengharuskan pimpinan parpol mendukung pasangan calon peserta.

"Proses pendaftaran pasangan ini kami nyatakan diterima, untuk hari ini kemungkinan hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Untuk besok (Kamis, 29/8) direncanakan dua pasangan yang akan menyerahkan berkas syarat pendaftaran yaitu pasangan Markus-Yusderahman dan Sukirman-Bong Ming Ming," katanya.

Selanjutnya, tim sekretariat akan melakukan proses verifikasi berkas untuk memastikan pada saat penetapan tidak ada permasalahan persyaratan pencalonan dan syarat yang ditentukan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan pihaknya melakukan pengawasan selama proses pendaftaran tersebut, mulai dari pengawasan berkas yang diunggah melalui Silon, memastikan kesesuaian batas minimal syarat dukungan, partai pengusung pasangan calon dan surat dukungan partai pengusung.

"Kami juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan memastikan seluruh dokumen yang disyaratkan sudah terpenuhi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024