Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada 2024, guna menyukseskan pesta demokrasi serentak di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Kita berharap tim ini dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan pilkada tahun ini," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kepulauan Babel Fery Afriyanto saat memimpin Rakor Tim DESK Pilkada 2024 di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembentukan Tim DEKS Pilkada 2024 Provinsi Kepulauan Babel ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Nantinya tim DESK bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah," katanya.
Selain itu, tim ini juga menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk dalam memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan permasalahan pelaksanaan pilkada dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.
"Apa yang menjadi tugas kita, kita susun dengan baik, namun jangan sampai masuk ranah Bawaslu dan KPU. Kita hanya tim DESK, dan monitoring sesuai dengan tugas kita," katanya.
Ia menyatakan sesuai pedomannya, tim DESK Pilkada mempunyai tugas dan wewenang. Oleh sebabnya rakor ini dilaksanakan sehingga ada perencanaan yang baik demi lancar dan aman pelaksanaan Pilkada di Babel.
Ia berharap, tim DESK Pilkada yang dibentuk dapat menjalankan tugasnya sebaik-baik mungkin, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan pilkada di daerah ini.
"Mungkin tim ini bisa dibentuk dari sekarang seluruhnya dibagi per kabupaten/kota yang termuat dalam tugas kita di DESK. Terus jalin komunikasi dan koordinasi sehingga ada antisipasi yang terjadi di lapangan yang dapat kita tindaklanjuti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kita berharap tim ini dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan pilkada tahun ini," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kepulauan Babel Fery Afriyanto saat memimpin Rakor Tim DESK Pilkada 2024 di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembentukan Tim DEKS Pilkada 2024 Provinsi Kepulauan Babel ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Nantinya tim DESK bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah," katanya.
Selain itu, tim ini juga menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk dalam memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan permasalahan pelaksanaan pilkada dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.
"Apa yang menjadi tugas kita, kita susun dengan baik, namun jangan sampai masuk ranah Bawaslu dan KPU. Kita hanya tim DESK, dan monitoring sesuai dengan tugas kita," katanya.
Ia menyatakan sesuai pedomannya, tim DESK Pilkada mempunyai tugas dan wewenang. Oleh sebabnya rakor ini dilaksanakan sehingga ada perencanaan yang baik demi lancar dan aman pelaksanaan Pilkada di Babel.
Ia berharap, tim DESK Pilkada yang dibentuk dapat menjalankan tugasnya sebaik-baik mungkin, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan pilkada di daerah ini.
"Mungkin tim ini bisa dibentuk dari sekarang seluruhnya dibagi per kabupaten/kota yang termuat dalam tugas kita di DESK. Terus jalin komunikasi dan koordinasi sehingga ada antisipasi yang terjadi di lapangan yang dapat kita tindaklanjuti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024