Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Gebyar HUT ke-19 Himpaudi dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I bersama ratusan pendidik anak usia dini (PAUD) se-Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua PW Himpaudi Babel Djuariningsih di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan HIMPAUDI sebagai wadah berkumpul dan berorganisasi bagi para Pendidik Anak Usia Dini telah berusia 19 tahun. Organisasi ini lahir seiring dengan disahkannya UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan komitmen tinggi negara terhadap peran pentingnya guru.
Namun disayangkan dalam isinya bahkan tidak menyebutkan guru PAUD Nonformal bukanlah dianggap guru. Kenyataannya pada tahun 2017 melalui PP nomor 19 tahun 2017 hanya menempatkan guru PAUD Formal (TK) saja yang dianggap sebagai guru.
"Pekerjaan guru PAUD non formal tidak dianggap sebagai sebuah profesi sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi profesi guru sebagaimana guru-guru formal lainnya," ujarnya.
Amanah Pancasila dan UUD 1945, seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap guru PAUD baik di TK/RA/KB/TPA/SPS lainnya. Semua guru-guru PAUD melaksanakan prinsip pembelajaran Anak Usia Dini sesuai dengan regulasi dan ketentuan dari pemerintah.
"Bahkan sudah sangat banyak guru PAUD Nonformal memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis PAUD yang memadai. Semoga HIMPAUDI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin sukses dan semakin Berjaya," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Bunda Pj Sekda Babel Sri Fery Afriyanto yang memastikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendukung terlaksananya Pendidikan Anak Usia Dini yang adil dan bermartabat.
"Para guru PAUD nonformal memiliki kontribusi yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Bahkan bisa dipastikan hampir 100% satuan PAUD Nonformal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mendapatkan status akreditasi," ujarnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Guru PAUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah ikut berpartisipasi mendidik Anak Usia Dini menjadi Generasi Emas Indonesia 2045 nantinya.
"Kami selaku Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi para guru HIMPAUDI hingga saat ini," ujarnya.
Melalui kesempatan ini dirinya juga mengucapkan selamat ulang tahun ke 19 bagi HIMPAUDI dan selamat melaksanakan Rakerwil kepada semua guru PAUD nonformal di Bangka Belitung.
"Semoga pertemuan yang berbahagia ini memberikan semangat baru, semangat perubahan menuju Pendidikan di Bangka Belitung semakin jaya," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Ketua PW Himpaudi Babel Djuariningsih di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan HIMPAUDI sebagai wadah berkumpul dan berorganisasi bagi para Pendidik Anak Usia Dini telah berusia 19 tahun. Organisasi ini lahir seiring dengan disahkannya UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan komitmen tinggi negara terhadap peran pentingnya guru.
Namun disayangkan dalam isinya bahkan tidak menyebutkan guru PAUD Nonformal bukanlah dianggap guru. Kenyataannya pada tahun 2017 melalui PP nomor 19 tahun 2017 hanya menempatkan guru PAUD Formal (TK) saja yang dianggap sebagai guru.
"Pekerjaan guru PAUD non formal tidak dianggap sebagai sebuah profesi sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi profesi guru sebagaimana guru-guru formal lainnya," ujarnya.
Amanah Pancasila dan UUD 1945, seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap guru PAUD baik di TK/RA/KB/TPA/SPS lainnya. Semua guru-guru PAUD melaksanakan prinsip pembelajaran Anak Usia Dini sesuai dengan regulasi dan ketentuan dari pemerintah.
"Bahkan sudah sangat banyak guru PAUD Nonformal memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis PAUD yang memadai. Semoga HIMPAUDI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin sukses dan semakin Berjaya," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Bunda Pj Sekda Babel Sri Fery Afriyanto yang memastikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendukung terlaksananya Pendidikan Anak Usia Dini yang adil dan bermartabat.
"Para guru PAUD nonformal memiliki kontribusi yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Bahkan bisa dipastikan hampir 100% satuan PAUD Nonformal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mendapatkan status akreditasi," ujarnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Guru PAUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah ikut berpartisipasi mendidik Anak Usia Dini menjadi Generasi Emas Indonesia 2045 nantinya.
"Kami selaku Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi para guru HIMPAUDI hingga saat ini," ujarnya.
Melalui kesempatan ini dirinya juga mengucapkan selamat ulang tahun ke 19 bagi HIMPAUDI dan selamat melaksanakan Rakerwil kepada semua guru PAUD nonformal di Bangka Belitung.
"Semoga pertemuan yang berbahagia ini memberikan semangat baru, semangat perubahan menuju Pendidikan di Bangka Belitung semakin jaya," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024