Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menerima hasil pengecekan kesehatan bakal calon (bacalon) dan dinyatakan layak mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Kita sudah menerima hasil cek kesehatan dua pasangan bakal calon, dan pihak rumah sakit mengeluarkan hasil baik atau layak," kata Kadiv Hukum KPU Bangka Tengah Andriyandi Putra Pratama di Koba, Senin

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari syarat pokok yang harus dipenuhi pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024.

"Persyaratan tersebut sudah terpenuhi dan hasilnya kami terima melalui LO atau penghubung pasangan bakal calon," ujarnya.

Demikian juga beberapa syarat lain yang sebelumnya masih kurang, kata dia, juga sudah dilengkapi pasangan bakal calon dan pihaknya melakukan verifikasi ulang berkas perbaikan hingga 14 September 2024.

"Sebelumnya ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap dan kami memberi kesempatan untuk diperbaiki hingga 8 September 2024. Dan hari ini semua persyaratan yang kurang lengkap sebelumnya, kami sudah terima," ujarnya.

Andriyandi mengatakan pihaknya selalu berkomunikasi dengan pengurus partai pengusung untuk benar-benar melengkapi semua persyaratan pencalonan Pilkada 2024.

"Karena batas waktunya hingga 14 September 2024 maka kita selalu mengingatkan kepada pasangan calon untuk melengkapi semua persyaratan yang kurang," ujarnya.

Dia menyebut beberapa persyaratan yang kurang lengkap tersebut adalah legalisir ijazah, KTA, surat keterangan dan ada beberapa persyaratan yang belum sukses terunggah pada aplikasi elektronik.

Pada Pilkada 2024 diikuti dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, yaitu pasangan Algafry Rahman-Efrianda dan pasangan Adet Mastur-Erlansyah Roskar.

Pasangan Algafry-Efrianda diusung partai politik koalisi yaitu Partai Golkar, PDIP, PKS, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.

Sedangkan pasangan Adet-Erlansyah hanya diusung satu partai politik yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024