Jakarta (Antara Babel) - Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan tiga alasan dibalik keputusan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
"Pertama, karena untuk kepentingan nasional dan DKI Jakarta," kata Luhut sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.
Menurut Luhut, reklamasi yang diatur dalam Keputusan Presiden pada era Soeharto perlu tetap dilakukan karena ada penurunan tanggul raksasa yang membentengi Teluk Jakarta (giant sea wall).
"Jakarta itu 'giant sea wall'-nya setiap tahun turun 7,5 cm," tambahnya.
Alasan kedua, lanjut dia, adalah untuk memenuhi kebutuhan sumber air yang terus berkurang melalui bendungan.
"Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian 2 meter di bawah air asin, sisanya di atas air yang bisa diproses jadi air minum. 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya. Itu kira-kira setara 40 persen kebutuhan air kita," jelasnya.
Sementara itu, alasan ketiga, kata Luhut, reklamasi dibutuhkan untuk menghindari rob atau banjir air laut.
Menurut dia, pihak yang tidak memahami masalah reklamasi akan menilai keputusan yang diambilnya menyangkut sesuatu yang lain.
"Ini masalah teknis profesional. Kalau orang tidak paham akan pikir ini masalah lain. Makanya tidak ada alasan untuk tidak meneruskan. Kalau ada masalah PLN, itu dikaji," tuturnya.
Sebelumnya, Luhut memastikan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta dilanjutkan setelah pada Juni lalu dihentikan oleh pendahulunya, Rizal Ramli.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proyek anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, itu.
Kelanjutan itu dipastikan berdasarkan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan.
Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Pertama, karena untuk kepentingan nasional dan DKI Jakarta," kata Luhut sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.
Menurut Luhut, reklamasi yang diatur dalam Keputusan Presiden pada era Soeharto perlu tetap dilakukan karena ada penurunan tanggul raksasa yang membentengi Teluk Jakarta (giant sea wall).
"Jakarta itu 'giant sea wall'-nya setiap tahun turun 7,5 cm," tambahnya.
Alasan kedua, lanjut dia, adalah untuk memenuhi kebutuhan sumber air yang terus berkurang melalui bendungan.
"Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian 2 meter di bawah air asin, sisanya di atas air yang bisa diproses jadi air minum. 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya. Itu kira-kira setara 40 persen kebutuhan air kita," jelasnya.
Sementara itu, alasan ketiga, kata Luhut, reklamasi dibutuhkan untuk menghindari rob atau banjir air laut.
Menurut dia, pihak yang tidak memahami masalah reklamasi akan menilai keputusan yang diambilnya menyangkut sesuatu yang lain.
"Ini masalah teknis profesional. Kalau orang tidak paham akan pikir ini masalah lain. Makanya tidak ada alasan untuk tidak meneruskan. Kalau ada masalah PLN, itu dikaji," tuturnya.
Sebelumnya, Luhut memastikan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta dilanjutkan setelah pada Juni lalu dihentikan oleh pendahulunya, Rizal Ramli.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proyek anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, itu.
Kelanjutan itu dipastikan berdasarkan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan.
Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016