Jakarta (Antara Babel) - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sepenuhnya proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Menurut dia, meskipun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, namun masih ada kemungkinan proyek tersebut diteruskan setelah memenuhi aturan prosedural dan hak publik.
"Saya pribadi di Komisi IV, tidak mengakui istilah 'too big to fall' bagi reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi teluk Jakarta ini terlalu kotor sehingga untuk mengambil keputusan sederhana yang benar saja masih bertele-tele," ujar Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Politikus PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyarankan pemerintah agar teguh pada pendirian demi kemaslahatan masyarakat dengan tidak memberikan peluang sekecil apapun untuk meloloskan proyek besar reklamasi Teluk Jakarta.
"Pemerintah pusat harus menutup pintu serapatnya sehingga reklamasi teluk Jakarta berhenti secara permanen," kata dia.
Masyarakat kecil di wilayah pesisir utara Jakarta, kata dia, hanya tidak berdaya dengan segala keputusan pemerintah jika mereka tidak ada yang membela.
Banyak pihak sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Mulai dari penjelasan cacat hukum, kajian kelayakan lingkungan, rekomendasi menteri terhadap penghentian,
kesiapan infrastruktur penyangga akibat reklamasi yang nihil hingga jeritan penderitaan masyarakat pesisir. Sudah tidak ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini," ungkap Andi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan.
"Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir," kata Susi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4).
Susi mengingatkan bahwa bila DKI ingin mereklamasi pantai, maka itu harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat. Baru setelah itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir di setiap daerah.
Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Presiden Joko Widodo tidak menentang reklamasi, asal tidak merusak lingkungan.
"Saya kira secara prinsip presiden pernah jadi gubernur, bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden," kata Basuki.
Berita Terkait
Kehati PT Timah merehabilitasi ratusan satwa dilindungi
5 November 2024 15:00
Babel kemarin, pembangunan irigasi sumur tanah hingga imbauan perbanyak minum air putih
31 Oktober 2024 00:39
PT Timah jadikan Kampong Reklamasi Selinsing jadi wisata bekas tambang
30 Oktober 2024 18:08
PT Timah fokuskan "Kehati" rehabilitasi satwa dilindungi
23 Oktober 2024 18:45
ESDM: akan ada aturan khusus reklamasi tambang di sekitar IKN
24 September 2024 16:00
Kampoeng Reklamasi PT Timah rehabilitasi 20 ekor buaya
5 September 2024 18:59
Menata Lahan Bekas Tambang dengan Konsisten Melakukan Reklamasi
4 September 2024 20:28