Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkal berita bohong yang beredar media online yang memberitakan bahwa salah seorang warga permasyarakatan binaan (WPB) berinisial F yang meninggal karena dianiaya di dalam lapas tersebut.
 
”Berita itu tidak benar atau bohong," kata Kalapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang Hidayat melalui Perwakilan Humas Lapas Tua Tunu Pangkalpinang Mulya membantah kalau dalam pemberitaan media online WBP bernama F meninggal di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan  berita bohong di media online ini berawal perkelahian satu lawan satu antara warga binaan berinisial RF dengan F di  dalam kamar Lapas Pangkalpinang pada 10 September 2024 pukul 16.30 WIB.

Terkait kejadian tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto dengan tim pemeriksa dari Divisi Pemasyarakatan telah melakukan pemeriksaan kepada semua yang terkait baik petugas maupun warga binaan atas kejadian perkelahian tersebut yang mengakibatkan F terluka.
 
Selanjutnya, Kalapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang dan jajaran telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian tersebut dan menyita sekaligus memusnahkan barang barang yang tidak terpakai, serta memberi 
pengarahan kepada warga binaan untuk menjaga kerukunan persaudaraan di dalam Lapas Pangkalpinang. 

Ia mengatakan perkelahian antara RF dengan F yang merupakan teman dekat, bermula dari cekcok mulut sehingga  kedua sama-sama emosi terjadilah perkelahian, kemudian petugas berinisial “D” sigap mendatangi mendatangi Blok BBG, blok kejadian perkelahian dan langsung melerai  perkelahian sehingga keadaan menjadi aman, terkendali dan beranggapan permasalahan selesai.

Setelah itu “RF” membuat kopi, “F” terus mengucapkan kata-kata provokatif sehingga membuat pelaku “RF” emosi, selanjutnya secara spontan “RF” mengambil benda di sekitarnya dan langsung menghampiri korban dengan mengayunkan benda tersebut, yang membuat “F” terluka.

Mendengar kejadian tersebut petugas berinisial B dan D secara sigap menghampiri tempat kejadian dibantu oleh warga binaan yang lain, korban terluka langsung dibawa ke Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang dan pelaku “RF” diamankan di kamar  penempatan khusus.

Setelah dilakukan penanganan medis oleh dokter Lapas Pangkalpinang, korban Inisilal “F” langsung di rujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. 

"Saat ini korban dalam keadaan sadar dan stabil, bisa berkomunukasi aktif dan temani pihak keluarga," demikian Mulya.
 
 

Pewarta: Mega

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024