Politikus nasional Dr Hinca Pandjaitan XIII menggelar bedah buku "Save Babel" yang mengupas berbagai persoalan pertimahan di provinsi yang dijuluki "Negeri Serumpun Sebalai" itu.

"Saya kasih judul "Save Babel" terhadap buku ini karena persoalan pelik yang terjadi di dunia pertimahan Babel berdampak terhadap kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat," kata Hinca saat bertindak sebagai narasumber dalam acara bedah buku yang ditulisnya di Koba, Bangka Tengah, Selasa.

Hinca juga menyinggung persoalan hukum bisnis pertimahan Babel yang menyeret beberapa pengusaha yang dijadikan tersangka dan merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

"Dalam buku yang saya tulis ini tidak mengenai persoalan hukum bisnis timah yang viral saat ini, itu biarkan saja para penegak hukum bekerja. Tetapi yang harus dikritisi, bagaimana keadilan ditegakkan namun tetap memikirkan keberlanjutan perekonomian masyarakat yang bergantung pada bijih timah," ujarnya.

Hinca yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara III, mengatakan buku "Save Babel" yang ditulisnya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat daerah itu.

"Buku ini sekaligus membuka mata dan menggugah kita semua bahwa Babel itu sangat kaya dan tidak mungkin rakyatnya miskin. Warga Babel juga berhak menikmati kekayaan alam di bumi tempat mereka berpijak," ujarnya.

Hinca juga memberikan analogi bahwa jika ayam bertelur emas, maka ambil telurnya tapi induk ayamnya jangan dibunuh.

"Demikian juga persoalan pertimahan di Babel, silahkan aparat hukum menegakkan keadilan, tetapi mesti dipikirkan keberlanjutan ekonomi masyarakat sebagai imbas dari penegakan hukum yang kita lakukan," ujarnya.

Hinca menerangkan buku ini berisi 8 rekomendasi untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa bakti 2024-2029 Prabowo-Gibran dalam mengurai kutukan timah di Bangka Belitung.

Delapan rekomendasi tersebut yakni revitalisasi fungsi intelijen kejaksaan, menghapus rezim beking oknum TNI-Polri, pembentukan koperasi tambang rakyat, digitalisasi tambang timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).

"Kemudian, reklamasi harga mati tuk tebus dosa ekologis, lahan bekas tambang menjadi area pertanian, menanti keadilan ekologis dari palu hakim dan keluar dari cengkeraman state capture curruption," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti dalam konteks keamanan nasional yang dikelilingi oleh mafia pertambangan, kemudian terkait pertambangan ilegal yang dipelihara oleh oknum-oknum berjubah aparat.

"Saat ini, pemimpin kita dihadapkan oleh tantangan monumental untuk menghapus rezim beking oknum TNI-Polri, dimana para aparat berperan ganda sebagai pelindung sekaligus pelaku kejahatan tambang ilegal," tuturnya.

Kegiatan bedah buku "Save Babel" itu dihadiri Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani, para pejabat daerah, pejabat vertikal, unsur mahasiswa, ormas lingkar tambang dan para tokoh masyarakat Babel. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024