Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 96.355 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Jumlah tersebut meningkat sebanyak 564 pemilih dibanding pada Pemilihan Umum Februari 2024 yaitu sebanyak 95.791 pemilih," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Belitung Timur Muhammad Tahir di Manggar, Kamis.
Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah mata pilih merupakan kondisi normal mengingat ada pergerakan di masyarakat yang menjadi warga baru di Kabupaten Belitung Timur.
Kenaikan jumlah pemilih itu didominasi oleh pemilih baru atau pemula. Banyak pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun mulai masuk dalam data pemilih.
"Jadi pelajar SMA yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 kita masukkan ke dalam DPT, walaupun mereka belum punya KTP namun saat mereka berulang tahun dan mereka bisa langsung melakukan perekaman ke Disdukcapil paling lambat 27 November,” jelas Tahir.
Terkait adanya saran, tanggapan, serta perbaikan untuk DPT dari Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, pihaknya menyatakan beberapa diantaranya sudah ditindak-lanjuti sesuai dengan regulasi.
“Kalau data yang disampaikan seperti TMS karena meninggal dunia dan sudah TMS Karena mereka sudah memiliki surat keterangan kematian,” ujar Tahir.
Namun demikian, kata dia, ada beberapa yang tidak bisa diakomodasi karena administrasi kependudukan yang belum selesai.
Ia mencontohkan pemilih yang keluar, baik pindah memilih dari kecamatan ke kecamatan dalam kabupaten, maupun pindah domisili dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung keluar ke provinsi lain.
“Dari beberapa data saran perbaikan yang disampaikan ke kami, tidak semuanya bisa diakomodasi karena masih adanya pemilih yang daftar di tempat asalnya. Jadi mereka belum selesai mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil,” ujar Tahir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024