Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan sistem kerja penyederhanaan birokrasi, guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat daerah itu.
"Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi, sehingga tercipta suasana kerja dan dinamis dan profesional," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penerapan sistem kerja penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sehingga upaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat lebih mudah dan cepat kepada masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Kita berharap penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja dan menciptakan suasana kerja dan dinamis dan profesional," ujarnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Babel Ellyana mengatakan perubahan sistem kerja di ruang lingkup Pemprov Babel akan segera dilakukan, mengingat pentingnya tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.
"Terdapat empat item yang harus dipahami yakni pemilik pekerja, lalu ada pejabat penilai pekerja, pimpinan unit organisasi, dan ketua tim," katanya.
Ia menyatakan pejabat pemilik kinerja yaitu pemimpin unit kerja yang bertanggung jawab untuk menghasilkan output atau outcomes tertentu, kemudian Pejabat Penilai Kinerja yaitu atasan langsung dengan ketentuan pejabat paling rendah pengawas.
Selanjutnya pimpinan unit organisasi yaitu pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator atau pejabat fungsional yang diangkat untuk memimpin suatu organisasi. Sedangkan ketua tim yaitu pejabat fungsional atau pelaksana yang diberi peran untuk mengkoordinasikan dari unit pemilik kinerja.
Sesuai dengan penyederhanaan birokrasi, setiap unit organisasi terdiri dari 2 level struktural dan tim kerja yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini oleh seluruh kepala OPD dan pejabat tinggi di ruang lingkup Pemprov Babel, seluruh OPD dapat melaksanakan apa yang dimaksud, sehingga kinerja sebagai pelayan masyarakat lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi, sehingga tercipta suasana kerja dan dinamis dan profesional," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penerapan sistem kerja penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sehingga upaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat lebih mudah dan cepat kepada masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Kita berharap penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja dan menciptakan suasana kerja dan dinamis dan profesional," ujarnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Babel Ellyana mengatakan perubahan sistem kerja di ruang lingkup Pemprov Babel akan segera dilakukan, mengingat pentingnya tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.
"Terdapat empat item yang harus dipahami yakni pemilik pekerja, lalu ada pejabat penilai pekerja, pimpinan unit organisasi, dan ketua tim," katanya.
Ia menyatakan pejabat pemilik kinerja yaitu pemimpin unit kerja yang bertanggung jawab untuk menghasilkan output atau outcomes tertentu, kemudian Pejabat Penilai Kinerja yaitu atasan langsung dengan ketentuan pejabat paling rendah pengawas.
Selanjutnya pimpinan unit organisasi yaitu pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator atau pejabat fungsional yang diangkat untuk memimpin suatu organisasi. Sedangkan ketua tim yaitu pejabat fungsional atau pelaksana yang diberi peran untuk mengkoordinasikan dari unit pemilik kinerja.
Sesuai dengan penyederhanaan birokrasi, setiap unit organisasi terdiri dari 2 level struktural dan tim kerja yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini oleh seluruh kepala OPD dan pejabat tinggi di ruang lingkup Pemprov Babel, seluruh OPD dapat melaksanakan apa yang dimaksud, sehingga kinerja sebagai pelayan masyarakat lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024