Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan pengawasan pada masa kampanye Pilkada 2024 agar berjalan sesuai aturan dan sukses.
"Hari ini kita telah menggelar apel siaga dalam rangka meningkatkan pengawasan Pilkada 2024, melalui kegiatan ini kita berharap agar seluruh petugas pengawas semakin siap mengawal dan mengawasi tahapan demi tahapan yang sedang dan akan berjalan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian di Mentok, Selasa.
Pada apel siaga yang berlangsung di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, Deni Ferdian menyampaikan agar seluruh petugas pengawas semakin siap dalam melakukan pengawasan karena sebentar lagi memasuki tahapan kampanye.
“Bawaslu kabupaten bersama Panwaslu seluruh kecamatan, pengawas tingkat desa dan seluruh pegawai kesekretariatan secara keseluruhan siap menjalankan tugas dalam mengawasi Pilkada 2024," katanya.
Ia juga telah meminta para petugas jajaran pengawas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan satu tujuan yang sama, yaitu menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Bangka Barat.
"Mulai besok sudah memasuki tahapan kampanye, kami harus siap sebagai pengawas untuk bekerja profesional, menjunjung tinggi sportivitas, dan disiplin," katanya.
Seluruh petugas jajaran juga diminta untuk terus fokus dan meningkatkan kesiapsiagaan agar pilkada sukses, berhasil dan bermartabat.
“Kita adalah penjaga demokrasi, petugas harus tetap siap dan siaga menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di lapangan karena akan menentukan kualitas pemilihan kali ini," katanya.
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani mengatakan pada Senin (23/9) malam telah dilakukan penetapan peserta Pilkada Bangka Barat 2024 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan peserta, yaitu nomor urut 1 pasangan Sukirman-Bong Ming Ming, nomor urut 2 Markus-Yus Derahman dan nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani.
Menurut dia, setelah penetapan peserta dan pengundian nomor urut ini akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
"Bagi petahana yang ikut menjadi peserta Pilkada 2024, sesuai aturan mereka diharuskan untuk mengambil cuti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Hari ini kita telah menggelar apel siaga dalam rangka meningkatkan pengawasan Pilkada 2024, melalui kegiatan ini kita berharap agar seluruh petugas pengawas semakin siap mengawal dan mengawasi tahapan demi tahapan yang sedang dan akan berjalan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian di Mentok, Selasa.
Pada apel siaga yang berlangsung di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, Deni Ferdian menyampaikan agar seluruh petugas pengawas semakin siap dalam melakukan pengawasan karena sebentar lagi memasuki tahapan kampanye.
“Bawaslu kabupaten bersama Panwaslu seluruh kecamatan, pengawas tingkat desa dan seluruh pegawai kesekretariatan secara keseluruhan siap menjalankan tugas dalam mengawasi Pilkada 2024," katanya.
Ia juga telah meminta para petugas jajaran pengawas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan satu tujuan yang sama, yaitu menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Bangka Barat.
"Mulai besok sudah memasuki tahapan kampanye, kami harus siap sebagai pengawas untuk bekerja profesional, menjunjung tinggi sportivitas, dan disiplin," katanya.
Seluruh petugas jajaran juga diminta untuk terus fokus dan meningkatkan kesiapsiagaan agar pilkada sukses, berhasil dan bermartabat.
“Kita adalah penjaga demokrasi, petugas harus tetap siap dan siaga menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di lapangan karena akan menentukan kualitas pemilihan kali ini," katanya.
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani mengatakan pada Senin (23/9) malam telah dilakukan penetapan peserta Pilkada Bangka Barat 2024 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan peserta, yaitu nomor urut 1 pasangan Sukirman-Bong Ming Ming, nomor urut 2 Markus-Yus Derahman dan nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani.
Menurut dia, setelah penetapan peserta dan pengundian nomor urut ini akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
"Bagi petahana yang ikut menjadi peserta Pilkada 2024, sesuai aturan mereka diharuskan untuk mengambil cuti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024