London (Antara Babel) - Lebih dari 100 warga negara Indonesia dan diaspora Indonesia di Belgia mengikuti sosialisasi amnesti pajak yang diselenggarakan Kedutaan Besar Indonesia di Brussel.

Pejabat Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar Indonesia di Brussel, Ance Napitupulu, Minggu, mengatakan sosialisasi ini dilatarbelakangi banyak pertanyaan dari warga negara Indonesia dan diaspora Indonesia di Belgia terkait prosedur pengampunan pajak.

Kedutaan Besar Indonesia di Brussel mengundang pembicara dari Tim Sosialisasi Pengampunan Pajak dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, serta perwakilan Bank BNI 46 di London. 

Wakil Kepala Perwakilan Indonesia di Brussel, Dupito Simamora, menyampaikan penghargaan terhadap Tim Ditjen Pajak dan masyarakat Indonesia di Belgia untuk berdialog langsung dalam rangka mendukung kebijakan pengampunan pajak ini. 

Perwakilan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan paparan mengenai latar belakang, definisi, persyaratan hingga prosedur pengampunan pajak, yang didasarkan pada azas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepentingan nasional.

Ditekankan bahwa walaupun mengikuti pengampunan pajak adalah hak setiap wajib pajak, namun partisipasi wajib pajak sangat diharapkan untuk sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. 

Hadir juga sebagai pembicara wakil dari Bank BNI 46 di London yang menyampaikan prosedur repatriasi aset, serta berbagai alternatif pilihan instrument investasi dana repatriasi. 

Bank BNI 46 bersama dengan Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN tergabung dalam Himpunan Perbankan Negara bersinergi dengan bank dan manajer investasi BUMN dalam mendukung program amnesti pajak, serta bertindak bersama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan membantu wajib pajak untuk pelaporan pajak. 

Bank BNI 46 menjadi salah satu bank dengan cakupan lebih luas dari bank lain dalam proses pengampunan pajak ini, yaitu meliputi Singapura, Hongkong, Tokyo, Osaka, London, New York, Seoul dan Yangoon. Untuk Bank BRI di Singapura, Hongkong, NY, Cayman Island.

Sementara Bank Mandiri di Singapura, Hongkong, Shanghai, Cayman Island, Kuala Lumpur, London, Dili sedangkan Bank BTN tidak memiliki lingkup di luar negeri. 

Dari diskusi dengan peserta sosialisasi, hal-hal yang menjadi perhatian warga adalah akses pembuatan NPWP, pelaporan dan perbaikan SPT yang diharapkan dapat dilakukan secara mudah melalui online maupun melalui perwakilan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dan BNI 46 di London. 

Hal-hal kasuistis disampaikan juga yang sifatnya klarifikasi pengenaan pajak terhadap wajib pajak, objek pajak dan sumber penghasilan. 

Umumnya para WNI di Belgia terdiri atas profesional yang bekerja di perusahaan asing di Belgia dan yang menikah dengan warga setempat pasangan kawin campur. 

Pertimbangan mengenai repatriasi dana juga mejadi concern penting dan dinilai bahwa hal tersebut memang bersifat sukarela dan seringkali saangat mempertimbangkan nilai ekonomis (terkait dengan nilai tukar mata uang). 

Untuk berbagai warga yang belum memiliki NPWP, hal ini juga dapat difasilitasi tim Dirjen Pajak Kementerian Keuangan maupun secara online. 

Pihak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dan BNI 46 telah menyampaikan kontak langsung untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan proses pengampunan pajak.

Pewarta: Zeynita Gibbons

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016