Sekretaris DPRD Belitung Timur (Beltim) Fitri Zakiah mengatakan anggota DPRD yang telah dilantik akan mulai menerima gaji pada 1 Oktober 2024.

"Per tanggal 1 Oktober nantinya akan kami bayarkan gaji mereka, anggota DPRD ini sama gajiannya seperti PNS yaitu di awal bulan," kata Fitri Zakiah di Manggar, Kamis (26/09/2024).

Fitri menambahkan bahwa sebenarnya tahap penghitungan gaji dan tunjangan anggota DPRD ini belum bersifat final, dikarenakan belum adanya alat kelengkapan dewan sehingga tunjangan jabatan belum bisa dihitung.

"Gaji yang kami bayarkan nantinya belum termasuk tunjangan jabatan karena belum adanya alat kelengkapan dewan jadi belum bisa dihitung, dan besaran gaji juga dipengaruhi oleh banyaknya anggota keluarga dan potongan BPJS," ujarnya.

Sementara untuk anggota DPRD yang tidak lagi menjabat periode 2024-2029, Fitri mengatakan bahwa mereka tetap akan menerima hak berupa uang pengabdian.

"Ada uang pengabdian sesuai dengan ketentuan untuk yang sudah purna, nah untuk besarannya nanti hitungannya berapa tahun menjabat dikali dengan uang presentasi," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sudah dilantik di ruang Rapat Paripurna DPRD Beltim, Rabu (25/09/2024) kemarin.

Pewarta: Dirga Firgiawan

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024