Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembalikan sebanyak tiga unit sepeda motor yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian yang terjadi di daerah itu.

"Tiga unit sepeda motor yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian ini hari ini untuk sementara kita serahkan kepada pemilik dengan status pinjam pakai, nanti jika barang bukti kembali digunakan untuk kepentingan penyelidikan kami minta para pemilik untuk menyerahkan kembali ke petugas," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Senin.

Tiga unit sepeda motor yang masih berstatus barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor itu diserahkan kepada pemilik, yaitu Syaipul (41) warga Kampung Sinar Menumbing, Kecamatan Mentok, Hera (34) warga Desa Belolaut, Mentok dan Dija (36) warga Dusun Tanjungppunai, Mentok.

Tiga orang ini merupakan korban kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku berinisial SM dan AN, keduanya warga asal Lampung yang telah diringkus anggota Polres Bangka Barat.

Ade Zamrah mengatakan, pinjam pakai barang bukti kepada pemilik tersebut dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi, prediktif, transparansi dan berkeadilan.

"Kami berharap pinjam pakai barang bukti ini memberikan manfaat kepada pemilik, langsung kita lakukan serah terima kepada pemilik tanpa ada biaya apapun," katanya.

Ia mengatakan, penyerahan pinjam pakai barang bukti kepada pemilik juga sudah pernah dilakukan di Polsek Jebus dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Menurut dia, program membantu masyarakat ini ke depan akan terus dilanjutkan, barang bukti yang menjadi hak warga sebagai pemilik akan dikembalikan tanpa dikenakan biaya administrasi atau biaya operasional.

"Sekarang tidak sulit, untuk pinjam pakai barang bukti kendaraan langsung kita serahkan, kita bantu urusan administrasi," katanya.

Dia berharap agar pemilik kendaraan bisa bekerja sama dengan baik, mengingat status sepeda motor tersebut sebagai barang bukti sehingga nanti pada saat dibutuhkan untuk penyelidikan, para pemilik kooperatif mendukung tugas Kepolisian atau Kejaksaan.

Pemilik kendaraan, Syaipul, memberikan apresiasi kepada Polres Bangka Barat yang telah memberikan pinjam pakai barang bukti sepeda motor miliknya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Terima kasih kepada Kapolres atas penangkapan pelaku pencurian, dan kami juga berterima kasih karena sepeda motor bisa kami pakai lagi untuk aktivitas harian," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024