Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengatakan untuk memangkas konsumsi rokok pada anak remaja dan di bawah umur, iklan dan promosi produk rokok harus diperketat.
Misalnya, bagusnya sih sebenarnya iklan dan sponsor rokok itu dilarang total, kata Mouhamad Bigwanto dalam kegiatan Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik di Jakarta, Selasa.
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para kreator edukasi dalam menjalankan misi untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun anak di bawah umur.
Menurut dia, desain dan juga kemasan yang berwarna dan menarik perhatian dapat meningkatkan minta orang untuk mencoba merokok, baik dari masyarakat muda maupun masyarakat yang sudah cukup umur.
Kalau iklan promosi rokok dilarangan total, kata dia, eksposur anak-anak terhadap produk ini relatif rendah dan mengedukasi jadi lebih mudah jika dibandingkan sekarang.
Oleh sebab itu, menurut dia, sebuah kebijakan untuk menegaskan hal tersebut harus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka konsumsi rokok bagi para pemula yang terus bertambah setiap harinya.
Memang ada hal lain yang harus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya kebijakan. Jadi kalau kita bicara edukasi di public healt itu seperti hulu dan hilir. Edukasi ini adanya di hilir, kalau hulunya tidak terselesaikan otomatis di hilir juga tidak akan selesai, ujar dia.
Meski begitu cara untuk menanggulangi konsumsi rokok pada anak bisa dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang menurutnya sangat efektif adalah dengan menerapkan aturan kemasan polos dan seragam.
Hal ini terbukti nyata dapat mengurangi minat konsumsi rokok pada anak-anak atau perokok pemula. Karena, kata dia, rokok dengan kemasan polos dianggap kurang menarik bagi para perokok pemula.
Di negara yang sudah mulai menerapkan aturan tersebut, salah satunya adalah Australia. Negara tersebut mencatat adanya penurunan angka konsumsi rokok bagi para pemula yang hendak mencoba.
Negara yang sudah menerapkan aturan kemasan polos itu seperti di Australia, untuk perokok aktif di atas 14 tahun negara tersebut mencatat adanya penurunan konsumsi dari 15,1 persen pada tahun 2010,menjadi 12,8 persen di tahun 2013. Mereka menerapkan kemasan polos tersebut pada 2012, ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Misalnya, bagusnya sih sebenarnya iklan dan sponsor rokok itu dilarang total, kata Mouhamad Bigwanto dalam kegiatan Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik di Jakarta, Selasa.
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para kreator edukasi dalam menjalankan misi untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun anak di bawah umur.
Menurut dia, desain dan juga kemasan yang berwarna dan menarik perhatian dapat meningkatkan minta orang untuk mencoba merokok, baik dari masyarakat muda maupun masyarakat yang sudah cukup umur.
Kalau iklan promosi rokok dilarangan total, kata dia, eksposur anak-anak terhadap produk ini relatif rendah dan mengedukasi jadi lebih mudah jika dibandingkan sekarang.
Oleh sebab itu, menurut dia, sebuah kebijakan untuk menegaskan hal tersebut harus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka konsumsi rokok bagi para pemula yang terus bertambah setiap harinya.
Memang ada hal lain yang harus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya kebijakan. Jadi kalau kita bicara edukasi di public healt itu seperti hulu dan hilir. Edukasi ini adanya di hilir, kalau hulunya tidak terselesaikan otomatis di hilir juga tidak akan selesai, ujar dia.
Meski begitu cara untuk menanggulangi konsumsi rokok pada anak bisa dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang menurutnya sangat efektif adalah dengan menerapkan aturan kemasan polos dan seragam.
Hal ini terbukti nyata dapat mengurangi minat konsumsi rokok pada anak-anak atau perokok pemula. Karena, kata dia, rokok dengan kemasan polos dianggap kurang menarik bagi para perokok pemula.
Di negara yang sudah mulai menerapkan aturan tersebut, salah satunya adalah Australia. Negara tersebut mencatat adanya penurunan angka konsumsi rokok bagi para pemula yang hendak mencoba.
Negara yang sudah menerapkan aturan kemasan polos itu seperti di Australia, untuk perokok aktif di atas 14 tahun negara tersebut mencatat adanya penurunan konsumsi dari 15,1 persen pada tahun 2010,menjadi 12,8 persen di tahun 2013. Mereka menerapkan kemasan polos tersebut pada 2012, ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024