Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan pelayanan pemungutan suara sesuai kebutuhan para pemilih berkebutuhan khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Berdasarkan data yang sudah kami tetapkan pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, jumlah pemilih berkebutuhan khusus di Bangka Barat sebanyak 1.242 orang," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan seluruh warga berkebutuhan khusus yang memenuhi syarat memilih tersebut tetap diberikan hak pilih sesuai aturan undang-undang.

"Bahkan mereka yang mengalami gangguan mental juga memiliki hak suara dalam Pilkada 2024," ujarnya.

Berdasarkan data DPT Pilkada 2024, jumlah pemilih berkebutuhan khusus di Bangka Barat sebanyak 1.242 pemilih, terdiri dari gangguan fisik 502 orang, keterbelakangan intelektual 97 orang, gangguan mental 233 orang, tunawicara 207 orang, tuna rungu 82 orang dan tunanetra 121 orang pemilih.

KPU Bangka Barat telah melakukan sejumlah persiapan agar para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS yang terdapat pemilih berkebutuhan khusus bisa memberikan pelayanan maksimal.

"Untuk pemilih tunanetra kita sudah menyiapkan alat bantu tempel braile untuk memudahkan pemilih mencoblos. Begitu juga untuk pemilih yang memiliki kekurangan fisik nanti akan dibantu para petugas agar pada saat berada di TPS bisa tetap menyampaikan aspirasi suara," ujarnya.

Terkait dengan pemilih yang memiliki gangguan mental, menurut dia, pihak penyelenggara akan memberikan perlakuan yang sama dengan pemilih lain karena sebanyak 233 warga dari kelompok tersebut yang memenuhi syarat memilih tetap memiliki hak memilih.

"Kita tetap memasukkan mereka dalam data DPT karena mereka memiliki hak pilih, ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015," ujarnya.

Sebanyak 233 orang pemilih dengan gangguan mental tersebut terdapat di Kecamatan Mentok 59 orang, Simpangteritip 35, Jebus 20, Kelapa 44, Tempilang 44, dan di Kecamatan Parittiga 31 orang.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis untuk pelayanan warga pemilih berkebutuhan khusus, termasuk bagi pasien rawat inap," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024