Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka pelayanan pindah memilih bagi warga pemilik hak pilih yang ingin pindah lokasi tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pelayanan pindah memilih ini kami buka hingga 28 Oktober 2024, hal ini sebagai salah satu bukti keseriusan penyelenggara dalam memfasilitasi seluruh pemilih agar bisa tetap memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 27 November 2024," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Kamis.

Menurut dia, layanan pindah memilih memiliki beberapa kategori, antara lain pemilih bekerja di luar domisili, petugas TPS yang bertugas di tempat yang berbeda, sedang menempuh pendidikan di luar daerah, pemilih sedang menjalani rehabilitasi di panti sosial atau tempat lain, pasien dirawat inap, pendamping orang sakit, bencana alam dan berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Pelayanan ini akan terus kami sosialisasikan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang tetap bisa memilih meskipun sedang di luar tempat domisili atau tidak bisa memilih di lokasi TPS tempat pemilih terdaftar," katanya.

Untuk menyukseskan upaya tersebut, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024, bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

“Rapat koordinasi penyusunan DPTb ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada lembaga pemerintah dan perusahaan swasta agar para karyawan yang sedang bekerja tetap bisa memilih meskipun berbeda domisili," katanya.

Pelayanan pindah memilih ini dapat dilakukan para pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Ia mengatakan sudah ada beberapa pemilih yang memanfaatkan pelayanan ini, namun data rinci terkini belum dilakukan rekapitulasi.

"Kami tetap akan memberikan pelayanan pindah memilih, kita juga akan mempertimbangkan alasan atau penyebab pindah memilih. Untuk memanfaatkan pelayanan ini pemilih bisa datang ke Kantor KPU Bangka barat atau menghubungi petugas di tingkat desa/kelurahan atau di kecamatan masing-masing sesuai domisili," katanya.

Berdasarkan hasil penetapan jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 di kabupaten Bangka Barat sebanyak 151.037 pemilih, berasal dari Kecamatan Mentok 38.495 orang (terdiri dari 19.375 laki-laki dan 19.120 perempuan), Simpangteritip 22.599 (11.640 laki-laki dan 10.959 perempuan), Jebus 16.626 (8.549 lakli-laki dan 8.077 perempuan), Kelapa 25.599 (13.370 laki-laki dan 12.229 perempuan), Tempilang 21.459 (11.250 laki-laki dan 10.209 perempuan), serta di Kecamatan Parittiga 26.259 pemilih (13.607 laki-laki dan 12.652 perempuan).

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024