Tim Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama pemerintah Kabupaten Bangka tengah untuk membahas secara detail, rekomendasi apa saja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka tengah terkait rencana penambangan timah di laut Batu Beriga.

Ketua Tim Pansus DPRD Babel, Pahlivi Syahrun mengatakan di rapat ini DPRD Provinsi Bangka Belitung mempertanyakan rekomendasi apa saja yang dikeluarkan oleh Pemkab Bangka tengah terkait penambangan timah juga mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PT Timah untuk beroperasi di Desa Batu Beriga. 

Berdasarkan informasi yang diterima oleh DPRD Babel dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, PT Timah sudah memiliki AMDAL terpadu. Namun setelah pembahasan ini pansus masih meragukan amdal terpadu yang dimaksud karena hingga saat ini DPRD Babel belum melihat secara langsung fisik izin amdal yang dimiliki PT Timah dalam rencana operasi di laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah itu. 

"Kami meragukan amdal terpadu itu untuk kawasan, misalkan amdal itu untuk  kawasan industri mungkin iya, tapi jika tambang dalam perairan pasti amdalnya sesuai kondisi wilayah. Tidak mungkin Belitung sama dengan Beriga kondisinya, karena sosial masyarakat juga sudah berbeda," terang Pahlivi.

Hal serupa juga diungkapkan salah satu anggota tim pansus DPRD Provinsi Bangka Belitung Elvi Diana yang mengatakan saat ini amdal tersebut menjadi sorotan. 

"Kita belum melihat secara detail fisik dari Amdal terpadu itu dan hingga saat ini kita masih bertanya masalah amdal, sampai kita juga berburuk sangka bahwa mereka juga tidak memegang amdal yang menurut mereka sudah punya," kata Elvi.

Oleh karena itu Tim Pansus DPRD Bangka Belitung menekankan izin yang sudah dikeluarkan untuk pertambangan di laut Batu Beriga itu dapat dilakukan peninjauan kembali demi kesejahteraan masyarakat yang semuanya berlatar belakang nelayan.

"Kita harap ini terjadi keseimbangan, diantara izin PT Timah tanpa melukai warga desa. Ini yang lagi kita kerjakan, kalau masalah amdal tentunya pihak pusat sudah memahami, hanya kita mempertanyakan agar benang merahnya jelas," terang Elvi. 

Elvi menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara semua pihak yang terlibat dalam rencana operasi pertambangan di wilayah Desa Batu Beriga agar semua tercapai dari sisi kepentingan negara lewat PT Timah dan rakyat ingin melestarikan Desa Batu Beriga sebagai desa nelayan sehingga hasil tangkapan mereka tidak tercemar akibat pertambangan.

"Disamping itu kita masih akan terus mengumpulkan sejumlah data yang nantinya akan segara dibahas bersama dengan Kementerian terkait sembari menunggu kejelasan dari PT Timah agar kita mendengar secara utuh, sehingga bisa menjadi bahan tim Pansus untuk membawa persoalan ini ke pusat," tutup Elvi.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024