Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat kerja teknis dengan agenda pembahasan potensi kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam kegiatan rapat teknis tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhammad Tamimi mengatakan bahwa rapat tersebut fokus pada pembahasan potensi kerawanan terhadap data DPTb dan DPK.

"Kami fokus melakukan pendataan pemilih yang tidak terakomodasi dalam DPTb dan DPK seperti warga yang tidak mengantongi identitas KTP elektronik, KK, atau dokumen pendukung lainnya sehingga dianggap rawan," kata Muhammad Tamimi di Pangkalanbaru, Jumat,

Tamimi mengatakan bahwa pihaknya terus mengawal dan mengawasi penyusunan data pemilih yang masuk dalam.DPTb dan DPK yang tidak memenuhi syarat atau prosedur lainnya.

Strategi pencegahannya, pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU, PPK, dan PPS untuk memastikan penyusunan DPTb dan DPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran etik maupun administrasi oleh penyelenggara pemilihan dalam penyusunan DPTb dan DPK," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi jika dalam hasil pengawasan menemukan pelanggaran administrasi oleh oknum penyelenggara pemilihan.

Dalam pengawasan penyusunan data pemilih, pihaknya melakukan kerja sama dengan lembaga terkait seperti dindukcapil soal sinkronisasi data pemilih, kemudian organisasi masyarakat, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024