Jakarta (antara Babel) - John Jesus Torres, polisi dari New South Wales, Australia, yang menjadi saksi dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan Jessica pernah melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri selama tinggal di Australia.
Saksi dari jaksa penuntut umum itu mengatakan bahwa salah satunya terjadi ketika Jessica mengancam akan bunuh diri pada Januari 2015 yang dilaporkan oleh mantan kekasih Jessica, Patrick O'Connor.
"Saat polisi datang ke alamat (kediaman Jessica), ditemukan pisau dapur di kamar tidur Nona Wongso (Jessica)," katanya.
Selain itu, pada Oktober 2015, O'Connor juga melaporkan ancaman bunuh diri Jessica dengan menggunakan karbondioksida.
"Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemennya. Polisi juga menemukan pemanggang di kamar Jessica dan Jessica menutupi alarm asap dengan kantong plastik," ujar Torres.
Jessica, yang sebelumnya pernah tinggal di Australia, merupakan terdakwa dalam kasus kematian Mirna dengan tuduhan pembunuhan berencana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016