Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menurunkan tim optimalisasi pendapatan asli daerah (OPAD) untuk memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Kami terpaksa akan menurunkan tim OPAD ke lapangan guna mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Sabtu.

Langkah ini terpaksa harus ditempuh karena, kata dia, ada dugaan wajib pajak dengan nilai tagihan lumayan besar namun belum patuh pajak, termasuk juga ditemukan tunggakan pajak yang belum dilunasi.

"Wajib pajak yang tidak melunasi tagihan pajak, akan terutang di tahun berikutnya dan wajib untuk melunasi," ujar dia.

M Haris menegaskan, wajib pajak yang sengaja tidak mau membayar kewajiban senilai tagihan ratusan juta masuk kategori pengelapan pajak dan dapat dikenai sanksi pidana.

"Jangankan sampai senilai ratusan juta, tunggakan senilai puluhan juta saja dapat mempengaruhi realisasi dari masyarakat yang hanya membayar Rp25 ribu-Rp50 ribu," katanya.

Dia minta perangkat di UPT BPPKAD yang ada di seluruh kecamatan untuk segera melaporkan jika diketahui ada wajib pajak yang tidak patuh membayar kewajiban.

"Pegawai UPT BPPKAD harus rutin turun ke lapangan memberikan sosialisasi pajak daerah dan melakukan penagihan," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi.

Tim OPAD beranggotakan sejumlah pegawai organisasi perangkat daerah, unsur kejaksaan dan kepolisian, tim ini bertugas mendampingi petugas dalam pemungutan pajak daerah.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024