Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah Riki Febriansyah menyatakan semua pihak bisa saling menghormati, mendukung dan saling memberikan pemahaman tentang aturan berlaku, bukan sebaliknya justru mengadu domba PT Timah dengan masyarakat.

"Rencana penambangan timah PT Timah di Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah menimbulkan berbagai dinamika," kata Riki Febriansyah dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan perbaikan tata kelola pertimahan yang yang terus dilakukan pemerintah sebagai regulator menjadi sebuah harapan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung dan PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki usaha pertambangan sudah selayaknya bisa melaksanakan penambangan di konsesi perusahaan. 

"Kami berharap semua pihak bisa memahami hal ini untuk menghindari dinamika yang berkepanjangan dan diharapkan juga masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi yang bersifat adu domba," katanya. 

Ia menyatakan PT Timah sebagai pemilik IUP sudah memiliki legalitas, kami berharap nantinya ada komunikasi sinergis dengan semua pihak. Ini Penambangan yang dilakukan secara legal dan kami yakin dengan hadirnya penambangan ini masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

"Karyawan PT Timah itu ada 4.000 lebih, ribuan tenaga outsourcing, belum keluarga dan tanggunggan yang juga masyarakat Bangka Belitung dan kita juga segera mengirim surat untuk menggelara udiensi dengan DPRD Babel," katanya.

Ia mempertanyakan DPRD Babel sebagai sebagai sebuah lembaga yang terhormat yang empunyai fungsi utama sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan dimana fungsi legislasi sebagai pembuat peraturan daerah, justru anggota yang terlibat di dalam Pansus Penambangan Beriga yang berbicara  tanpa berpijak dengan aturan atura yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi.

"IKT berharap semua pihak bisa saling menghormati, saling mendukung, saling memberikan pemahaman tentang aturan aturan yang berlaku, bukan sebaliknya justru mengadu domba PT Timah dengan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan karyawan PT Timah juga merupakan bagian masyarakat Bangka Belitung yang juga memiliki hak yang sama untuk didengarkan aspirasinya oleh para pemangku kepentingan. 

"Harusnya polemik yang terjadi bisa dikomunikasikan oleh seluruh pihak untuk mendaptkan jalan tengah, hal ini bisa disinergikan, dioptimalkan dan dikelola dengan baik, karena penambangan timah juga bisa berdampingan dengan sektor lainnya baik nelayan maupun pariwisata," katanya.

 

Pewarta: Tim Humas PT Timah

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024