DPRD Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), sebagai syarat pokok dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

"AKD semuanya telah terbentuk, meski sempat terjadi pembahasan alot namun semua anggota menyatakan setuju dengan pembagian komposisi keanggotaan," kata anggota DPRD Belitung Timur Heru Indratno di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan AKD yang dibentuk yaitu mulai dari pimpinan, komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan musyawarah dan badan kehormatan DPRD.

"Masing-masing sudah berisi susunan kepengurusan, baik Ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota," ujarnya.

Heru Indratno mengaku puas dengan komposisi susunan AKD. Heru duduk sebagai anggota di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belitung Timur.

"Ini sesuai harapan dan permintaan saya. Sesuai tujuan awal saya berkeinginan untuk membuat tatanan daerah yang lebih baik lagi,” ujar Heru.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menyatakan pembagian susunan di AKD lebih berdasarkan permintaan masing-masing anggota DPRD, karena partai politik tidak bisa menentukan di AKD mana akan didudukkan.

“Sesuai dengan tupoksi dan kemampuan kitalah, sanggupnya kita di mana. Kalau partai kan tidak tahu,” ujar Heru.      

Dengan keanggoatannya di Komisi I, warga Desa Gantung, Kecamatan Gantung ini menyatakan akan lebih fokus mengurus masalah pemerintahan, terutama di kecamatan dan desa. Apalagi perhatiannya tertuju pada masalah pemerataan pembangunan di kecamatan dan desa.

“Kita bisa bantu pemerataan pembangunan di kecamatan, karena kita menilai pembangunan di kecamatan masih kurang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024