Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaktifkan kembali patroli pelajar, guna menekan angka kasus kenakalan remaja yang tinggi di Kota Beribu Senyuman itu.
"Kita mengaktifkan kembali patroli pelajar pada siang maupun malam hari," kata Camat Rangkui Kota Pangkalpinang M Subhan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pengaktifan kembali patroli pelajar ini di Kota Pangkalpinang khususnya Kecamatan Rangkui, karena kasus kenakalan remaja yang meningkat sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita sudah banyak menerima laporan masyarakat, bahwa anak-anak sekolah ini nongkrong dan melakukan hal-hal yang tidak baik yang meresahkan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan anak-anak sekolah ini tidak hanya nongkrong dan melakukan hal-hal tidak terpuji pada jam-jam pelajaran sekolah maupun malam hari.
"Kita telah menentukan titik-titik patroli pelajar ini agar mereka tidak lagi melakukan hal-hal tidak baik yang meresahkan masyarakat," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyatakan segera menerapkan jam malam guna menekan kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak.
Ia mengatakan data kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Agustus 2024 sudah mencapai 80 kasus, atau cukup tinggi karena belum diberlakukan peraturan daerah tentang jam malam ini.
Bahkan ada dua kasus anak yang masih duduk di kelas VI SD hamil karena pergaulan bebas di kalangan pelajar di daerah ini.
"Setelah rapat ini, kita akan menerapkan jam malam bagi anak-anak di bawah umur ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kita mengaktifkan kembali patroli pelajar pada siang maupun malam hari," kata Camat Rangkui Kota Pangkalpinang M Subhan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pengaktifan kembali patroli pelajar ini di Kota Pangkalpinang khususnya Kecamatan Rangkui, karena kasus kenakalan remaja yang meningkat sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita sudah banyak menerima laporan masyarakat, bahwa anak-anak sekolah ini nongkrong dan melakukan hal-hal yang tidak baik yang meresahkan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan anak-anak sekolah ini tidak hanya nongkrong dan melakukan hal-hal tidak terpuji pada jam-jam pelajaran sekolah maupun malam hari.
"Kita telah menentukan titik-titik patroli pelajar ini agar mereka tidak lagi melakukan hal-hal tidak baik yang meresahkan masyarakat," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyatakan segera menerapkan jam malam guna menekan kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak.
Ia mengatakan data kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Agustus 2024 sudah mencapai 80 kasus, atau cukup tinggi karena belum diberlakukan peraturan daerah tentang jam malam ini.
Bahkan ada dua kasus anak yang masih duduk di kelas VI SD hamil karena pergaulan bebas di kalangan pelajar di daerah ini.
"Setelah rapat ini, kita akan menerapkan jam malam bagi anak-anak di bawah umur ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024