Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Muntok meringkus empat pemuda berstatus pelajar yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu terhadap mobil patroli Satlantas Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
"Penangkapan terhadap empat orang yang semuanya masih berstatus pelajar yang diduga sebagai pelaku tersebut kami lakukan pada Selasa (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah masing-masing," ujar Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap empat orang pelaku tersebut dilakukan anggota Polsek Muntok yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Yogie Pramagipta.
Empat pelaku masing-masing berinisial Ri (19) warga Kampung Tegalrejo, Kelurahan Sungaibaru, Ar (15) warga Kampung Baru, Kelurahan Tanjung, Fi (16) warga Kampung Baru, Tanjung dan Fah (15) warga Kampung Keranggan Tengah, Tanjung.
"Mereka kami tangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan cara melakukan kekerasan secara bersama-sama pada Minggu (12/4) sekitar pukul 01.00 WIB di depan SLTP Negeri 2 Muntok," kata dia.
Ia menerangkan, kronologi kejadian itu berawal ketika mobil patroli lalu lintas Polres Bangka Barat merek Toyota Vios dengan nomor polisi XXVIII-1101-35 melaksanakan patroli rutin di Jalan Raya Tanjung Kalian, Muntok.
Saat melintas di depan SMP Negeri 2 Muntok, tiba-tiba mobil tersebut dilempari dengan batu yang mengakibatkan kaca depan kendaraan pecah, pintu depan sebelah kanan penyok dan tergores.
"Akibat kejadian itu Satlantas mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000," kata dia.
Setelah beberapa lama, kata dia, para pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Muntok di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan.
Menurut keterangan yang dihimpun, para pelaku mengakui perbuatannya.
"Empat pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut terpaksa harus meringkuk di Mapolsek Muntok untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.