Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Vina Cristyn Ferani menyayangkan pernyataan rasis salah seorang anggotanya dalam sidang paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Belitung periode 2024-2029 pada, Jumat (25/10).
"Yang sangat saya sayangkan pada saat paripurna sudah tutup dan terjadi interupsi di situ, Hendra Pramono mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas, dia mengatakan saya pimpinan dan mengatakan pimpinan "ta*i" dan "DPRD Tiongkok"," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, pernyataan ini tidak pantas diucapkan oleh Hendra Pramono yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Belitung yang seharusnya dapat menjaga nama baik lembaga terhormat ini.
"Ini adalah pernyataan (statment) yang sangat rasis, sangat tidak pantas, kita boleh berdebat, boleh beradu argumentasi, tapi sopan santun dan etika harus tetap kita jaga, kita anggota dewan yang terhormat," ujarnya.
Ia mengatakan, sangat disayangkan apabila seandainya seorang anggota DPRD Belitung tidak menghargai lembaga internalnya sendiri maka bagaimana lembaga DPRD Belitung bisa dihargai oleh pihak eksternal.
"Kemudian kalau di pemberitaan ada pernyataan dari anggota DPRD Belitung, Muhammad Hafrian Fajar mengatakan pada, Kamis (24/10) tidak memberikan dia kesempatan untuk berbicara pada waktu pengesahan tata tertib DPRD mungkin dia lagi amnesia, karena pada saat pembahasan tata tertib kami memberikan kesempatan yang sama untuk berbicara kepada anggota, bahkan dia (Muhammad Hafrian Fajar) yang paling banyak berbicara," katanya.
Namun dirinya memandang apa yang disampaikan oleh Hendra Pramono tersebut adalah emosi sesaat dalam sidang paripurna tersebut, walaupun pernyataan itu sangat melukainya dan rasis.
"Kalau dia menyerang saya secara pribadi tidak apa-apalah, saya anggap itu emosi sesaat, tetapi pada saat dia merendahkan lembaga (DPRD) ini dan dia ada di lembaga ini, inilah yang sangat saya sayangkan, padahal dia lima tahun yang lalu adalah menjabat Wakil Ketua DPRD Belitung, seharusnya beliau lebih paham," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Yang sangat saya sayangkan pada saat paripurna sudah tutup dan terjadi interupsi di situ, Hendra Pramono mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas, dia mengatakan saya pimpinan dan mengatakan pimpinan "ta*i" dan "DPRD Tiongkok"," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, pernyataan ini tidak pantas diucapkan oleh Hendra Pramono yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Belitung yang seharusnya dapat menjaga nama baik lembaga terhormat ini.
"Ini adalah pernyataan (statment) yang sangat rasis, sangat tidak pantas, kita boleh berdebat, boleh beradu argumentasi, tapi sopan santun dan etika harus tetap kita jaga, kita anggota dewan yang terhormat," ujarnya.
Ia mengatakan, sangat disayangkan apabila seandainya seorang anggota DPRD Belitung tidak menghargai lembaga internalnya sendiri maka bagaimana lembaga DPRD Belitung bisa dihargai oleh pihak eksternal.
"Kemudian kalau di pemberitaan ada pernyataan dari anggota DPRD Belitung, Muhammad Hafrian Fajar mengatakan pada, Kamis (24/10) tidak memberikan dia kesempatan untuk berbicara pada waktu pengesahan tata tertib DPRD mungkin dia lagi amnesia, karena pada saat pembahasan tata tertib kami memberikan kesempatan yang sama untuk berbicara kepada anggota, bahkan dia (Muhammad Hafrian Fajar) yang paling banyak berbicara," katanya.
Namun dirinya memandang apa yang disampaikan oleh Hendra Pramono tersebut adalah emosi sesaat dalam sidang paripurna tersebut, walaupun pernyataan itu sangat melukainya dan rasis.
"Kalau dia menyerang saya secara pribadi tidak apa-apalah, saya anggap itu emosi sesaat, tetapi pada saat dia merendahkan lembaga (DPRD) ini dan dia ada di lembaga ini, inilah yang sangat saya sayangkan, padahal dia lima tahun yang lalu adalah menjabat Wakil Ketua DPRD Belitung, seharusnya beliau lebih paham," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024