Bawaslu Kota Pangkalpinang menemukan puluhan orang pengurus partai politik (Parpol) mengikuti seleksi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kota Pangkalpinang.
"Ada 29 orang yang kami temukan di seleksi KPPS kemarin. Mereka terbukti anggota dan pengurus parpol dam kami sudah menyampaikan ke KPU berkenaan dengan hasil pengawasan kami ini," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali saat menggelar press conference di kantor Bawaslu Pangkalpinang, Selasa.
Imam mengatakan, rekrutmen anggota KPPS dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang sesuai pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS. Ada 2.319 orang yang mendaftar, namun yang diterima hanya 2.187 orang.
"Dan dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang menemukan 29 orang yang ikut ini adalah anggota dan pengurus parpol, jadi kami menyampaikan sanksi untuk mereka ke KPU Kota," ujarnya.
Imam menambahkan, selain mengumumkan rekrutment KPPS, Bawaslu Pangkalpinang juga sudah mengumumkan 311 orang yang lulus mengikuti seleksi pengawas tempat Pemungutan suara (PTPS).
"Kita umumkan di laman medsos Bawaslu dan Panwascam kota Pangkalpinang, juga kami tempelkan di masing-masing kelurahan," ujarnya.
Dari 311 TPS yang ada di Kota Pangkalpinang, ada 5 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang yang petugasnya adalah pegawai Lapas itu sendiri.
"Ada 5 TPS khusus dan petugasnya adalah petugas internal mereka di Lapas Pangkalpinang. Namun tetap kami samakan pembekalan dan bimbingan teknisnya dengan teman-teman PTPS yang akan dilantik nanti," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Ada 29 orang yang kami temukan di seleksi KPPS kemarin. Mereka terbukti anggota dan pengurus parpol dam kami sudah menyampaikan ke KPU berkenaan dengan hasil pengawasan kami ini," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali saat menggelar press conference di kantor Bawaslu Pangkalpinang, Selasa.
Imam mengatakan, rekrutmen anggota KPPS dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang sesuai pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS. Ada 2.319 orang yang mendaftar, namun yang diterima hanya 2.187 orang.
"Dan dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang menemukan 29 orang yang ikut ini adalah anggota dan pengurus parpol, jadi kami menyampaikan sanksi untuk mereka ke KPU Kota," ujarnya.
Imam menambahkan, selain mengumumkan rekrutment KPPS, Bawaslu Pangkalpinang juga sudah mengumumkan 311 orang yang lulus mengikuti seleksi pengawas tempat Pemungutan suara (PTPS).
"Kita umumkan di laman medsos Bawaslu dan Panwascam kota Pangkalpinang, juga kami tempelkan di masing-masing kelurahan," ujarnya.
Dari 311 TPS yang ada di Kota Pangkalpinang, ada 5 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang yang petugasnya adalah pegawai Lapas itu sendiri.
"Ada 5 TPS khusus dan petugasnya adalah petugas internal mereka di Lapas Pangkalpinang. Namun tetap kami samakan pembekalan dan bimbingan teknisnya dengan teman-teman PTPS yang akan dilantik nanti," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024