Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Oktober 2024 telah menerbitkan 14.646 paspor, sebagai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian di daerah itu.

"Saya berharap jajaran imigrasi untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin menyatakan sebanyak 14.646 paspor tersebut diterbitkan Kantor Imigrasi Pangkalpinang 11.936 paspor dan 2.710 paspor diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

Terkait penerbitan izin tinggal, seperti zin tinggal kunjungan (ITK) izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP) dan ITAS perairan, Imigrasi Kemenkumham Babel telah menerbitkan 1.722 dokumen.

Dari Kanim Pangkalpinang menerbitkan 1.259 dokumen yang terdiri dari ITK sebanyak 80 dokumen, ITAS sejumlah 92 dokumen, ITAP sebanyak 5 dokumen, dan ITAS perairan yaitu 1.082 dokumen.

Kemudian Kanim Tanjungpandan menerbitkan 463 dokumen, yang terdiri dari ITK sebanyak 425 dokumen, ITAS 32 dokumen, dan ITAP 6 dokumen.

"Dari pemberian layanan keimigrasian, Imigrasi Kemenkumham Babel berhasil menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp10.724.418.245," ujarnya.

Ia menambahkan PNBP sebesar Rp10.724.418.245 dengan rincian Kanim Pangkalpinang menghasilkan Rp8.313.822.805 dan Kanim Tanjungpandan menghasilkan Rp2.410.595.440.

"Kami telah mempermudah pemberian layanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola "eazy passport"," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024