Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Laporan Pendahuluan Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (RIJLLAJ) Kota Pangkalpinang di rumah dinas wali kota, Selasa (5/11).
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menyusun blue print atau master plan angkutan jalan jaringan lalu lintas Kota Pangkalpinang. Hal ini merupakan wadah agar pihak penyedia dapat menyampaikan apa yang menjadi permintaan pemerintah kota.
“Jadi semuanya harus tertuang di sini. Ini baru pendahuluannya,” ujarnya.
Budi menekankan bahwa penyusunan dokumen ini harus dilaksanakan dengan sebaiknya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Selanjutnya, pedoman terkait pembuatan laporan RIJ LLAJ ini tentunya harus miliki analisis dan rekomendasi yang jelas.
“Kami mohon Kajari untuk mendampingi pekerjaan ini sampai selesai terkait persoalan hukum, pendapat, legal standingnya seperti apa yang jelas dengan pihak penyedia laksanakan sesuai aturan, ” ucapnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda, PT Jasa Raharja, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Nasional dan Transportasi Darat, Kepala Dinas Perhubungan Bangka Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menyusun blue print atau master plan angkutan jalan jaringan lalu lintas Kota Pangkalpinang. Hal ini merupakan wadah agar pihak penyedia dapat menyampaikan apa yang menjadi permintaan pemerintah kota.
“Jadi semuanya harus tertuang di sini. Ini baru pendahuluannya,” ujarnya.
Budi menekankan bahwa penyusunan dokumen ini harus dilaksanakan dengan sebaiknya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Selanjutnya, pedoman terkait pembuatan laporan RIJ LLAJ ini tentunya harus miliki analisis dan rekomendasi yang jelas.
“Kami mohon Kajari untuk mendampingi pekerjaan ini sampai selesai terkait persoalan hukum, pendapat, legal standingnya seperti apa yang jelas dengan pihak penyedia laksanakan sesuai aturan, ” ucapnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda, PT Jasa Raharja, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Nasional dan Transportasi Darat, Kepala Dinas Perhubungan Bangka Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024