Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan 70 tenaga pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2024 di daerah setempat.
"Mereka diwajibkan melibat dan menyortir surat suara yang berkualitas dan kurang baik," kata Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah di Manggat, Selasa,
Ia menjelaskan, untuk mekanisme awal dilakukan penyortiran untuk memisahkan yang rusak dan kemudian dilakukan pelipatan untuk surat suara yang kondisinya baik.
"Para petugas sortir dan lipat itu merupakan warga yang telah memenuhi persyaratan, bukan kader partai politik, dan bukan bagian dari tim sukses pasangan calon Pilkada 2024," ujarnya.
Sebelum petugas itu memasuki Gedung Serba Guna Desa Padang, mereka menjalani pemeriksaan ketat oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan melibatkan barang bawaan dan larangan membawa telepon seluler, korek api, tas, dan perhiasan ke dalam ruangan.
“Komitmen kami adalah memastikan proses sortir lipat surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” katanya.
Selama proses sortir dan lipat surat suara, personel Badan Pengawas Pemilihan Umum mengawasi secara teliti dan ketat termasuk pemantau melalui CCTV di gedung tersebut.
Ketua Bawaslu Belitung Timur Dani Sugara mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Ini bagian dari tahapan pengawasan kita, tentu kita kawal, pantau dan diawasi dengan ketat agar pelaksanaannya sesuai aturan," ujarnya
Pihak Bawaslu mencatat setiap detail proses sortir dan lipat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dan menghindari potensi pelanggaran.
“Kami melakukan pengawasan sangat ketat dan memastikan mereka bekerja sesuai SOP. Tadi juga kami sudah melihat para petugas sortir dan lipat sebelum masuk gedung dilakukan body checking dari Polres,” ujarmya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024