Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan sebanyak 393 desa dan kelurahan di Kepulauan Babel rentan terjadi risiko terdampak perubahan iklim, sehingga diperlukan upaya bersama mengendalikan dan mencegah dampak dari perubahan iklim tersebut.

"Kami terus menyosialisasikan, membina dan mengembangkan kapasitas masyarakat dalam pengendalian dampak perubahan iklim ini," kata Plt Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Babel Hartono membuka Penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan data tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi perubahan iklim di Provinsi Kepulauan Babel di dalam Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (Sidik Menteri LHK) sebanyak 393 desa dan kelurahan di Kepulauan Babel rentan terjadi risiko perubahan iklim baik sektor pertanian, kesehatan dan berbagai bencana alam.

"Sebanyak 297 dari 393 desa dan kelurahan tersebut memiliki tingkat kerentanan dengan kategori sangat rendah atau memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap resiko lingkungan dan perubahan iklim," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 140 desa dan kelurahan dikategorikan sedang dan delapan desa kategori cukup tinggi atau sangat rentan terhadap resiko lingkungan dan perubahan iklim.

"Tidak ada desa dan kelurahan dengan kategori sangat tinggi atau tinggi, sehingga secara keseluruhan wilayah Kepulauan Babel menunjukkan ketahanan yang relatif baik terhadap ancaman perubahan iklim," katanya.

Menurut dia desa dan kelurahan yang masuk dalam kategori cukup tinggi atau sangat rentan ini perlu menjadi perhatian bersama agar memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap risiko lingkungan dan perubahan iklim ini.

"Kami sangat mendukung kegiatan hari ini, agar pemerintah daerah bisa mengantisipasi pemanasan global semakin meningkat yang berdampak perubahan iklim yang cukup ekstrim di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024