Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 35 ribu warga di daerah itu keluar dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena faktor ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Baharudin Bafa di Sungailiat, Sabtu, menyebut 35 ribu warga yang keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan karena faktor ekonomi tersebar di sejumlah kecamatan dan desa.

"Meskipun puluhan ribu warga tersebut sudah keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan, kami mengupayakan membantu mereka memperoleh hak dasar layanan kesehatan dengan memasukkan ke dalam Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," kata dia.

Ia mengatakan PBI JK merupakan program pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial RI dan sebelumnya Pj Bupati Bangka M Haris sudah menghadap langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf, membahas usulan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Dari pertemuan tersebut diketahui Menteri Sosial akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Bangka," katanya.

Ia mengatakan realisasi program PBI JK baru akan dilaksanakan tahun 2025 sementara sampai akhir 2024 program bantuan iuran kesehatan masih ditanggung Dinas Sosial Kabupaten Bangka meskipun dengan keterbatasan anggaran.

"Kami mengusulkan bantuan PBI JK ke pemerintah pusat karena kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk membantu iuran BPJS Kesehatan kepada puluhan ribu warga," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi serta peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat kurang mampu di tengah kondisi ekonomi yang menurun.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024