Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan DPRD setempat sepakat melalui panitia khusus (pansus) menyetujui dan menerima tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk segera dibahas guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.
"Kita berharap tiga raperda ini dapat diterbitkan perda tahun ini," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama usai Rapat Paripurna Kelima DPRD Kota Pangkalpinang, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan tiga raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang ke DPRD Kota Pangkalpinang yaitu Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang lain-lain PAD yang sah.
"Apabila raperda ini sudah disahkan maka ke depan kita harus komitmen menjalankan peraturan daerah ini, misalnya menertibkan reklame yang tidak memiliki izin," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum dengan menerima dan menyetujui tiga raperda tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan PKB yang telah menyetujui tiga raperda ini untuk dibahas pada rapat pansus selanjutnya," katanya.
Ia menegaskan segala bentuk catatan, masukan dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan fraksi menjadi perhatian Pemkot Pangkalpinang.
"Kami berharap tiga raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat di ibukota provinsi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kita berharap tiga raperda ini dapat diterbitkan perda tahun ini," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama usai Rapat Paripurna Kelima DPRD Kota Pangkalpinang, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan tiga raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang ke DPRD Kota Pangkalpinang yaitu Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang lain-lain PAD yang sah.
"Apabila raperda ini sudah disahkan maka ke depan kita harus komitmen menjalankan peraturan daerah ini, misalnya menertibkan reklame yang tidak memiliki izin," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum dengan menerima dan menyetujui tiga raperda tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan PKB yang telah menyetujui tiga raperda ini untuk dibahas pada rapat pansus selanjutnya," katanya.
Ia menegaskan segala bentuk catatan, masukan dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan fraksi menjadi perhatian Pemkot Pangkalpinang.
"Kami berharap tiga raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat di ibukota provinsi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024