Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar razia narkotika di sel dan blok hunian Warga Binaan Masyarakat (WBP), guna mendukung Asta Cita Presiden yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
"Razia ini merupakan wujud sinergisitas Lapas Tanjung Pandan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta upaya deteksi dini peredaran gelap narkoba dari dalam lapas," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Gowim Mahali di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, selain itu, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai akselarasi serta komitmen mendukung butir ketujuh misi Pemerintah RI dalam Asta Cita yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
Ia mengatakan, selanjutnya razia juga dilakukan guna menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto dalam 13 Program Akselerasi pada poin satu yakni memberantas peredaran narkoba dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas/Rutan sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) salah satunya melalui pembentukan lapas Bersinar.
Gowim menjelaskan, hal ini diimplementasikan melalui penggeledahan dan pelaksanaan tes urine yang dilakukan tim gabungan Polres Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan dipimpin Kalapas Kelas II B Tanjung Pandan diikuti oleh personel Lapas Tanjung Pandan, Polres Belitung dan BNNK Belitung.
Disampaikan, hasil dari kegiatan razia dan penggeledahan di empat blok ditemukan berbagai sendok stainless dan botol beling serta serta beberapa barang yang dilarang lainnya.
"Selanjutnya sejumlah 15 sampel urine telah diperiksa dan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan," ujarnya.
Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko menyampaikan kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK Belitung bersama APH dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kemudian razia ini adalah untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan lapas sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga memberikan apresiasi atas kinerja dan sinergisitas yang dibangun lapas Tanjung Pandan bersama APH khususnya Polres Belitung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Razia ini merupakan wujud sinergisitas Lapas Tanjung Pandan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta upaya deteksi dini peredaran gelap narkoba dari dalam lapas," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Gowim Mahali di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, selain itu, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai akselarasi serta komitmen mendukung butir ketujuh misi Pemerintah RI dalam Asta Cita yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
Ia mengatakan, selanjutnya razia juga dilakukan guna menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto dalam 13 Program Akselerasi pada poin satu yakni memberantas peredaran narkoba dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas/Rutan sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) salah satunya melalui pembentukan lapas Bersinar.
Gowim menjelaskan, hal ini diimplementasikan melalui penggeledahan dan pelaksanaan tes urine yang dilakukan tim gabungan Polres Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan dipimpin Kalapas Kelas II B Tanjung Pandan diikuti oleh personel Lapas Tanjung Pandan, Polres Belitung dan BNNK Belitung.
Disampaikan, hasil dari kegiatan razia dan penggeledahan di empat blok ditemukan berbagai sendok stainless dan botol beling serta serta beberapa barang yang dilarang lainnya.
"Selanjutnya sejumlah 15 sampel urine telah diperiksa dan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan," ujarnya.
Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko menyampaikan kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK Belitung bersama APH dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kemudian razia ini adalah untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan lapas sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga memberikan apresiasi atas kinerja dan sinergisitas yang dibangun lapas Tanjung Pandan bersama APH khususnya Polres Belitung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024