Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan bisnis berlian yang dilakukan oleh figur publik Reza Artamevia senilai Rp18,5 miliar.

"Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Ade Ary menjelaskan korban berinisial IM awalnya diajak bisnis berlian oleh Reza dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan dari para terlapor 9 buah berlian dan dengan keuntungannya senilai Rp21,3 miliar.
 
Selanjutnya pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengirim uang sebesar Rp18,5 Miliar yang ditransfer secara bertahap.
 
"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, " kata Ade Ary.
 
Kemudian korban memberikan somasi pada terlapor agar uang miliknya dikembalikan namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang.
 
"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik, " ucapnya.
 
Laporan IM sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024