Jakarta (Antara Babel) - Penyanyi Reza Artamevia melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya.
"Dugaan penipuan sejumlah uang," kata pengacara Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah di Jakarta Jumat.
Reza bersama pembela hukum berkonsultasi dengan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sebelum membuat laporan polisi secara resmi.
Penyidik Polda Metro Jaya sempat memeriksa Reza sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api dan pencabulan terhadap pengikutnya.
Reza dikenal sebagai pengikut kegiatan spiritual Gatot Brajamusti di Padepokan Sukabumi Jawa Barat.
Bahkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengungkapkan Reza membenarkan dugaan Gatot Brajamusti melakukan ritual seks menyimpang bersama beberapa wanita secara bersamaan.
Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).
Saat itu, petugas sempat mengamankan Reza karena berada di tempat kejadian perkara ketika penangkapan itu.
Berita Terkait
Reza Artamevia beli satu paket narkoba jenis sabu-sabu dari pengedar
6 September 2020 17:39
Polisi: Reza Akui Ritual Gatot Pesta Seks
27 September 2016 12:19
Reza Artamevia Jalani Pemeriksaan Pemerkosaan Libatkan Gatot
27 September 2016 07:05
BNNP NTB Tolak Rehabilitasi Reza Artamevia di Jakarta
3 September 2016 06:35
Vonis Penjara Gatot Brajamusti Jadi 10 Tahun
3 Juli 2017 20:20
Polisi: Gatot Brajamusti Akui Ritual Seks Menyimpang
6 Oktober 2016 14:45
Kapolda NTB: Gatot Diperiksa Terkait Penyalahgunaan Narkoba
19 September 2016 15:15