Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung meminta KPU membatasi massa pendukung pada debat publik kedua pemilihan gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Belitung, demi menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran daerah itu.

"Kami berharap KPU membatasi jumlah massa pendukung paslon gubernur ini masuk ke dalam hanya 70 orang saja," kata Karo Ops Polda Babel Kombes Pol. Muh Akbar Thamrin di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan debat publik kedua pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Babel akan digelar di hotel Belitung pada Senin (18/11) diikuti dua paslon gubernur yaitu Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal dan Hidayat Arsani dan Hellyana.

"Pada debat publik pertama di hotel Kota Pangkalpinang, kpu membatasi massa pendukung 100 orang dan tahap dua ini diharapkan dikurangi menjadi 70 orang saja, mengingat kondisi hotel di Belitung yang tidak sama dengan Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Ia menyatakan fasilitas di hotel Belitung kurang memadai ditambah lagi tempat parkir yang tersedia bukan milik hotel tersebut, sehingga tidak ada tempat massa untuk berkumpul untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah ini.

Alasan lain pembatasan massa pada debat publik kedua ini adalah jumlah penduduk di Pulau Belitung lebih sedikit dibandingkan penduduk di Pulau Bangka.

"Pembatasan massa ini tentunya sesuai dengan jumlah personil kepolisian yang dikerahkan pada debat publik kedua pilgub ini," katanya.

Ia menambahkan dalam mengamankan debat publik kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Babel di Belitung pada Senin (18/11), Polda Kepulauan Babel mengerahkan 187 personil dan akan dibantu 20 personil dari Polres Belitung dan 20 personil Polres Belitung Timur.

Kita sudah memetakan dan mengatur pengamanan debat publik kedua ini, seperti pengamanan pada debat publik pertama gubernur dan wakil gubernur di hotel Kota Pangkalpinang kemarin," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024