Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar konsultasi publik terkait revisi rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perkotaan Pangkalanbaru.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wahyu Nurakhman di Koba, Selasa, mengatakan RDTR merupakan program bersama yang melibatkan banyak pihak sehingga penting diadakannya konsultasi publik.

"Konsultasi publik ini untuk mendukung kelancaran dan pencapaian tujuan dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, dalam penyusunan RDTR dapat memperhatikan berbagai aspek dan pertimbangan agar penataan ruang kawasan perkotaan memiliki nilai strategis dan dapat mempercepat iklim investasi.

"Perlu kita pertimbangkan dalam RDTR wilayah perkotaan Pangkalanbaru ini untuk menyusun secara rinci rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi," jelasnya.

Menurut Wahyu, dengan adanya penyusunan RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru yang baik akan mendukung terciptanya kawasan strategis dan fungsional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

"Dalam rangka revisi RDTR ini kita harapkan berjalan baik dan dapat menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi pembangunan daerah saat ini," ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DPUTRP Rakhmat Hidayat mengatakan, bahwa konsultasi publik dilaksanakan untuk menampung aspirasi serta masukan terhadap penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.

"Kita melakukan diskusi dari berbagai pihak terkait bagaimana perencanaan tata ruang yang akan kita susun untuk kawasan perkotaan Pangkalanbaru, sehingga dapat mengarah kepada pertumbuhan dan perkembangan kota terencana yang memberikan dampak peningkatan pembangunan berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat, ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024